Desak Transparansi Audit BUMD, DPD IWOI Kabupaten Bekasi Pasang Spanduk Protes di Depan Kantor Bupati

Kabupaten Bekasi – Kompas Rakyat
Kekecewaan atas tidak adanya respons terhadap surat resmi yang dilayangkan kepada Plt Bupati Bekasi berujung pada aksi pemasangan spanduk oleh Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWOI) Kabupaten Bekasi di sejumlah titik strategis, termasuk di depan Kantor Bupati Bekasi, Kamis (26/2/2026). Aksi ini menjadi simbol protes atas mandeknya permohonan keterbukaan informasi dan audiensi terkait hasil audit Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bekasi.
Surat resmi DPD IWOI tertanggal 24 Februari 2026 yang ditujukan kepada Inspektorat Daerah serta Kepala Bagian Ekonomi Kabupaten Bekasi hingga kini dinilai tidak mendapat tanggapan. Melalui spanduk bernada satir yang dibentangkan, organisasi wartawan tersebut menyampaikan pesan kritis yang mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam membuka hasil audit BUMD kepada publik.
Sekretaris DPD IWOI Kabupaten Bekasi, Karno Syarifudinsyah, menegaskan bahwa langkah pemasangan spanduk merupakan bentuk mosi tidak percaya terhadap birokrasi yang dianggap mengabaikan arahan kepala daerah. Ia mengingatkan, pada 19 Februari lalu Plt Bupati Bekasi sempat mempersilakan media untuk mengonfirmasi langsung hasil audit, namun hingga saat ini realisasinya belum terlihat.
DPD IWOI Kabupaten Bekasi mendesak pemaparan transparan mengenai kondisi finansial sejumlah BUMD, yakni PT Bekasi Putera Jaya (BPJ), PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM), serta progres audit PDAM Tirta Bhagasasi. Penutupan akses terhadap hasil audit dinilai berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi penyelenggaraan pemerintahan.
Organisasi wartawan tersebut menegaskan bahwa aksi pemasangan spanduk ini merupakan langkah awal. Apabila dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi resmi dari pihak terkait, DPD IWOI Kabupaten Bekasi menyatakan siap menggelar aksi lanjutan dengan melibatkan massa yang lebih besar guna menuntut transparansi serta memastikan pengelolaan aset daerah berjalan terbuka dan akuntabel demi menjaga Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bekasi dari potensi penyimpangan. (Red)





Tinggalkan Balasan