KOTA BEKASI – KOMPAS RAKYAT
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, turun langsung meninjau proses pengerukan dan penertiban bangunan liar di sepanjang bantaran Kali Teluk Pucung, tepatnya di depan Apartemen Metropolitan Park, pada Jumat (23/5).
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pembongkaran terhadap sejumlah bangunan semi permanen yang sebelumnya difungsikan sebagai tempat usaha. Keberadaan bangunan tersebut dinilai turut berkontribusi terhadap penumpukan sampah di bantaran kali, yang disebabkan oleh belum optimalnya pengelolaan limbah dari aktivitas para pedagang.
“Kami ingin mengembalikan fungsi Kali Teluk Pucung sebagai saluran air yang bersih dan bebas dari sampah. Ini bukan hanya soal penataan, tapi juga bagian dari komitmen kami menjaga lingkungan hidup yang sehat bagi warga Bekasi,” ujar Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
Selain pembongkaran bangunan, penertiban juga dilakukan terhadap para pedagang kaki lima yang masih berjualan di sekitar area tersebut. Keberadaan pedagang di tepi jalan dinilai berpotensi menyebabkan kemacetan serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
“Aktivitas pedagang yang menggunakan badan jalan tidak hanya menimbulkan kemacetan, tapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya. Kami tidak melarang berdagang, namun harus tertib dan sesuai aturan,” tegas Tri Adhianto saat memberi arahan kepada petugas dan warga.
Pada hari yang sama, proses normalisasi kali pun terus dilanjutkan. Pengerukan sedimentasi dan pembersihan bantaran kali menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam mengatasi banjir serta menjaga kelestarian lingkungan perkotaan.
Pemerintah Kota Bekasi mengimbau seluruh warga untuk tidak mendirikan bangunan di bantaran kali dan mendukung upaya penataan kota demi kenyamanan dan keselamatan bersama. (Red)
Komentar