oleh

Bantuan Dana Bos Kinerja Yang Diberikan Pemerintah Pusat Diduga Tidak Dimaksimalkan SMPN 3 Tambun Selatan

Tambun Kompas Rakyat : Pendidikan adalah cara Untuk Menciptakan Generasi Penerus Bangsa Yang Unggul yang harus didukung setiap warga negara terlebih pemerintah, hingga mampu bersaing dalam era globalisasi. Dengan kata lain Pendidikan yang bermutu adalah satu – satunya cara untuk merubah nasib suatu Bangsa.

Sebagai dukungan pemerintah dalam menciptakan anak bangsa yang bermutu, pemerintah membuat suatu program Bantuan Operasional Sekolah Kinerja ( Bos Kinerja ) hingga mengeluarkan biaya yang cukup banyak. Tidak tanggung – tanggung pemerintah mengeluarkan dana sebesar Rp 2.000.000/unit dikalikan dengan jumlah siswa sasaran prioritas pada masing – masing satuan pendidikan untuk pembelian tablet dengan spesifikasi yang sudah di tentukan oleh pemerintah sendiri, untuk penyediaan fasilitas akses rumah belajar dan langganan daya dan jasa, diluar itu pemerintah juga mengeluarkan uang sebesar Rp 24.000.000 untuk layanan langganan dan jasa yang dialokasikan pada satuan pendidikan dasar dan menengah yang dinilai berkinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan.salah satunya yang mendapatkan bantuan bos kinerja tersebut adalah SMPN 3 Tambun Selatan, yang dipimpin ibu Kusrini Rahayu M,Pd selaku kepala sekolah SMPN 3 Tambun Selatan

Pada waktu awak media melakukan konfirmasi terkait bantuan tersebut, ibu Kusrini membenarkan adanya anggaran dari pemerintah yang sudah di terima untuk pembelian tablet ” Ya… SMPN 3 Tambun Selatan mendapat bantuan BOS kinerja dari pemerintah ” sudah kami belanjakan sejumlah 400 unit tab, itu nanti akan dipake untuk siswa AKM September ini, terus nanti akan di pake untuk pembelajaran siswa yang tidak mempunyai hp bisa dipinjamkan untuk belajar, dulu tahun 2019 mau dipake untuk pembelajaran tapi pada saat itu terus Covidkan.ungkap ibu Kusrini M.Pd (26/4/2021).

namun sangat disayangkan beliau belum melakukan transparansi soal harga tablet/yunitnya. Sesuai dengan peraturan menteri pendididikan dan kebudayaan Republik Indonesia nomor 31 tahun 2019 tentang petunjuk teknis bantuan operasional sekolah affirmasi dan bantuan operasional sekolah kinerja yang mencakup prinsif efektifitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Beliau juga menambahkan ” pembelian tablet itu melalui siplah, semua penawaran hargakan harus siplah. kita speknya sesuai, kita pake Tab Advan.
Sambungnya tablet tersebut sudah ada dan kami simpan dikantor,kami pun sudah mensosialisasikan kepada para orang tua murid/maupun ke murid melalui wali kelas masing – masing, akan tetapi hingga saat ini belum ada orang tua murid/ murid yang datang untuk meminjam tablet tersebut.
berbeda dengan informasi dari orang tua murid yang mengaku tidak pernah ada pemberitahuan dari pihak sekolah tentang bantuan tablet

Dari hasil peninjauan awak media : tablet tersebut berada diruangan kepala sekolah, Merk Advan, komputer Tablet Tab 8 model : 8002. Ketika ditanya awak media harga satuan Advan yang sudah di belanjakan, ibu Kusrini Rahayu M,Pd menjawab “ada.. harganya ada” jawabnya, akan tetapi harga tersebut tidak di sebutkan berapa harga satuan Tab Advan yang Sudah di belanjakan.( W.Silitonga )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed