KOTA BEKASI – KOMPAS RAKYAT
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi melalui Bidang Metrologi Legal melaksanakan kegiatan tera ulang terhadap pompa ukur bahan bakar minyak (PU BBM) di SPBU Shell Pondok Gede Kota Bekasi, Jumat (16/05/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin pelayanan tera, tera ulang dan penjaminan keakuratan alat ukur dalam transaksi perdagangan.
Tera ulang ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian takaran BBM yang dijual kepada konsumen, serta mendukung upaya perlindungan konsumen sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.
Kepala Disdagperin Kota Bekasi, M.Solikhin, menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara berkala terhadap seluruh SPBU di wilayah Kota Bekasi. “Kami ingin memastikan setiap liter BBM yang diterima oleh konsumen benar-benar sesuai takaran. Hal ini penting demi menjaga kepercayaan masyarakat dan menciptakan perdagangan yang berkeadilan,” ujarnya
Dalam pelaksanaannya, petugas metrologi yaitu Penera Ahli melakukan pengujian dan pengukuran ulang setiap dispenser BBM yang ada di SPBU, menggunakan bejana ukur standar yang telah ditera dan ditera ulang sebelumnya. Hasil pengujian menunjukkan bahwa seluruh PU BBM di SPBU Shell Pondok Gede dalam kondisi akurat dan sesuai standar toleransi yang diperbolehkan.
Selain itu, petugas juga memberikan segel tera sah pada setiap nozzle sebagai tanda bahwa alat ukur telah diperiksa dan memenuhi standar. Bila ditemukan ketidaksesuaian, petugas akan memberikan peringatan dan melakukan penyegelan sementara hingga dilakukan perbaikan oleh pihak SPBU.
“Kegiatan tera ulang seperti ini bukan hanya untuk memastikan akurasi, tapi juga mendorong pelaku usaha agar selalu memelihara dan merawat alat ukurnya dengan baik,” tambah M. Solikhin.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari pihak manajemen SPBU Shell Pondok Gede Kota Bekasi. Mereka menyatakan komitmennya untuk selalu patuh terhadap regulasi dan menjaga transparansi dalam pelayanan kepada konsumen.
Disdagperin Kota Bekasi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi ketidaksesuaian takaran BBM di lapangan
Komentar