BOGOR — KOMPAS RAKYAT
Beredar isu mengenai praktik pengoplosan gas di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, yang disebut-sebut melibatkan oknum anggota. Isu tersebut sempat mencuat dan menjadi perbincangan hangat di sejumlah media.
Namun, hasil investigasi tim media kami justru menemukan fakta berbeda. Setelah dilakukan penelusuran ke sejumlah lokasi dan wawancara dengan warga setempat, tidak ada bukti yang mengarah pada keterlibatan oknum aparat dalam praktik pengoplosan gas.
Salah seorang warga berinisial AN membantah keras kabar tersebut.
“Dulu memang ada beberapa tempat yang melakukan pengoplosan gas. Tapi setelah polisi melakukan penangkapan di beberapa lokasi, masyarakat sudah tidak berani lagi. Sekarang hanya ada pangkalan LPG resmi yang berizin. Saya juga kaget membaca berita soal oknum aparat terlibat — itu tidak benar sama sekali,” ujarnya.
Temuan di lapangan memperkuat bahwa aktivitas pengoplosan gas di wilayah Rumpin sudah tidak lagi berlangsung. Masyarakat kini lebih memilih beroperasi sesuai aturan, apalagi setelah penegakan hukum dilakukan dengan tegas beberapa waktu lalu.
Dengan demikian, isu tentang keterlibatan oknum anggota dalam pengoplosan gas dinyatakan tidak terbukti. Masyarakat diimbau untuk tetap bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta memeriksa kebenaran berita sebelum percaya atau membagikannya lebih lanjut.
(Redaksi)











Komentar