oleh

IWO Indonesia DPD Garut: LPJ Diskominfo Hanya Formalitas, Sertifikat UKW Tak Jelas

Garut – Kompas Rakyat

Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia Kabupaten Garut Kembali laksanakan Audiensi kepada komisi 1 DPRD Kabupaten Garut bertempat di Aula Dewan Komisi 1 Lantai dua Selasa 22 Juni 2025, sikapi molornya penerbitan Sertifikat UKW sebagai Hak para peserta.

Kehadiran Jajaran DPD IWOI Kabupaten Garut yang di Nakhodai Oleh Ketua DPD Kang KW, Dewan Pembina Solihin Afsor, Sekretaris Ridwan Firdaus Bendahara Herna Susilawati dan beberapa Anggota DPD Iwo Indonesia Kabupaten Garut, Kehadiran organisasi DPD IWOI diterima langsung oleh Anggota Komisi 1 DPRD Iman Ali Rahman dan anggota kelengkapan Komisi 1.

Hadir pula Kepala Dinas Komukasi Informatika Margianto yang didampingi langsung oleh Dang Sani Kabid IKP, Hanif Pranata Muda Diskominfo, hadir juga Alih Yana Inspektorat Bidang Investigasi, dan beberapa ketua organisasi profesi Kabupaten Garut, Heru Sugiman ( Gawat ) Cecep ( Mio ) serta beberapa awak media yang melakukan peliputan Kegiatan Audiensi.

Kegiatan dibuka langsung oleh Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut Dalam Sambutannya Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut Iman Ali Rahman mempersilahkan Ketua dan perwakilan DPD Iwo Indonesia Kabupaten untuk menyampaikan, maksud dan tujuan kegiatan hari ini, kami sebagai Legislatif menampung aspirasi dari warga masyarakat.

Lanjut Iman Ali Rahman kebetulan kami komisi 1 mendapatkan surat permohonan Audiensi silaturahmi dari DPD IWO Indonesi Kabupaten Garut yang memohon kepada kami untuk dapat mengakomodir Kegiatan Audiensi dengan Diskominfo pada hari ini, komisi 1 dalam surat pun dimohonkan menghdirkan Inspektorat, kami sebagai Legislatif yang membidangi Dinas Komunikasi dan Informatika kebetulan Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut membidangi Diskominfo, hal yang wajar apabila ada Aspirasi tuntutan yang disampaikan, oleh organisasi atau warga masyarakat.

Selanjutnya Iman Ali Rahman Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut, mempersilahkan kepada perwakilan DPD IWO Indonesia Kabupaten Garut untuk menyampaikan maksud dan tujuan serta keluhan juga harapannya,

Dalam mukadimah pembukaan kegiatan Audiensi, Ketua DPD Iwo Indonesia Kabupaten Garut kang KW menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut Iman Ali Rahman yang telah mengakodir dan menjadwalkan kegiatan Audiensi sesuai waktu yang dimohonkan, serta dapat menghadirkan Kepala Dinas Kominfo dan jajaran serta menghadirkan pihak inspektorat, selanjutnya ketua DPD Iwo Indonesia menutup mukadimah dan mempersilahkan Dewan Pembina DPD Iwo Indonesia Kabupaten Garut Solihin Afsor untuk menyampaikan maksud dan tujuan secara spesifiknya.

Dewan Pembina DPD Iwo Indonesia Kabupaten Garut Solihin Afsor menyampaikan bahwa kehadiran Organisasi Profesi DPD IWO Indonesia Kabupaten, ingin mempertanyakan penjelasan dan kejelasan serta pertanggung jawaban dari pihak Diskominfo, Kabupaten Garut sebagai Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ) dalam kegiatan Uji Kompetensi Wartawan ( UKW ) Tahun 2023.

Karena hingga saat ini, apa yang menjadi Hak dari peserta UKW tahun 2023 belum diterima, padahal kegiatan tersebut sudah tertunda 2′ tahun lamanya masa Ko masih belum selesai, sambil tertawa kecil, hal ini tidak logis dan tidak masuk akal, padahal menurut informasi yang di sampaikan Kadiskominfo pada saat Audensi pertama di Aula Diskominfo bahwa LPJ tahun Anggaran 2023 itu sudah selesai dan lolos tidak ada masalah.

Jadi DPD IWO Indonesia Kabupaten Garut mendorong Inspektorat agar meng Audit ulang laporan pertanggung jawaban yang di laporkan oleh Diskominfo, karena menurut kami itu hanya laporan administrasi, tidak berdasarkan laporan secara spesifik, laporan hasil akhir kegiatan dan azas manfaat buat para peserta UKW, berarti Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ) Diskominfo tidak transparan, akuntabel terkesan tidak profesional, padahal Diskominfo itu merupakan Coper depan Kabupaten Garut.

Harapan nya kami berharap kepada Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut dan inspektorat segera melakukan Audit secara komprehensif Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut karena Diskominfo itu sebagai kuasa pengguna anggaran.( KPA ) diduga ada Penyelewengan Anggaran negara yang bersumber dari APBD Pungkasnya.

Berdasarkan hasil pantauan beberapa awak media kegiatan berjalan alot tampak terjadi season tanya jawab dan ada perdebatan perbedaan pendapat dalam kegiatan Audiensi tersebut.

Akhirnya ketua Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut Iman Ali Rahman, menutup kegiatan Audiensi yang dimohonkan oleh DPD IWO Indonesia Kabupaten, dan dibuatkan berita Acara, kegiatan isi dari berita acara tersebut antara lain:

1.Sebagai Media menjalin silaturahmi antara warga dengan pihak Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Garut.

2. Meminta kejelasan hasil dari Uji Kompetensi Wartawan ( UKW ) tahun 2023

3. Meminta kejelasan hasil dari Uji Kompetensi Wartawan ( UKW ) tahun 2023 kepada Inspektorat karena patut diduga terindikasi Penyelewengan Anggaran pada Kegiatan tersebut.

Adapun hasil dari Audiensi tersebut adalah sebagai berikut:

1. Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut mengapresiasi pertemuan hari ini sebagai ajang silaturrahmi yang digagas oleh Ikatan Wartawan Online Indonesia ( IWO I ) Kabupaten Garut.

2. Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut meminta agar Pemerintah Kabupaten Garut ( Diskominfo ) mencari kejelasan hasil dari Uji Kompetensi Wartawan ( UKW ) ke pihak pelaksana Yaitu IJTI

3. Inspektorat akan mengkaji aduan dari Ikatan Wartawan Online Indonesia ( IWOI ) Terkait Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tahun 2023.

Berita Acara tersebut di tandatangani oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut Iman Ali Rahman dan Anggota, ditandatangani juga oleh Kadiskominfo Kabupaten Garut Margianto dan Jajaran, serta di tandatangani oleh Ketua DPD Iwo Indonesia Kabupaten Garut (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed