oleh

IWOI Bekasi Warning Aparatur Desa: Anti-Kritik Sama dengan Undang Masalah Hukum

 

 

 

BEKASI — kompas rakyat Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia DPD Kabupaten Bekasi secara tegas mendukung langkah Gubernur Jawa Barat untuk melakukan audit total terhadap pengelolaan keuangan desa di seluruh wilayah Jawa Barat. Desakan ini mencuat menyusul viral-nya video dugaan intimidasi terhadap warga yang mempertanyakan transparansi dana desa, sebuah potret buram yang dinilai mencederai prinsip keterbukaan dan demokrasi di tingkat akar rumput.
Sekretaris IWO Indonesia DPD Kabupaten Bekasi, Karno Syarifudinsyah, menilai insiden tersebut bukan sekadar gesekan personal, melainkan sinyal kuat adanya mentalitas feodal di sebagian aparatur desa yang anti-kritik dan alergi terhadap pengawasan publik. “Kalau pengelolaan dana desa bersih dan benar, untuk apa takut pada pertanyaan warga dan liputan media?” tegasnya, Rabu (7/1/2026).
IWO Indonesia mendorong Inspektorat Provinsi Jawa Barat berkolaborasi dengan BPKP melakukan audit investigatif terhadap desa-desa yang terindikasi tidak transparan. Audit dinilai penting untuk membongkar apakah dana miliaran rupiah yang dikucurkan negara benar-benar sampai ke rakyat atau justru bocor di meja birokrasi desa yang minim pengawasan.
Tak hanya itu, IWOI juga menuntut perlindungan hukum bagi warga dan aktivis sosial yang menjalankan fungsi kontrol sebagaimana diamanatkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Menurut IWOI, praktik intimidasi adalah bentuk pembungkaman yang tak boleh dibiarkan, karena membuka ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan dan potensi korupsi yang sistemik.
“Dana desa itu uang negara untuk kesejahteraan rakyat, bukan alat kekuasaan oknum tertentu. Jangan cuma rajin unggah kegiatan di media sosial, tapi anti ketika diminta bukti dan data penggunaan anggaran. Kalau terbukti ada penyimpangan atau tindakan represif, harus ada sanksi administratif hingga proses hukum,” ujar Karno dengan nada keras.
IWO Indonesia menegaskan, tanpa audit menyeluruh dan sanksi tegas, jargon transparansi hanya akan menjadi slogan kosong. Pemerintah Provinsi Jawa Barat diminta tidak ragu membersihkan desa dari oknum yang menjadikan jabatan sebagai tameng kekuasaan, sekaligus memastikan dana desa benar-benar kembali pada tujuan awalnya: membangun desa, bukan memperkaya segelintir orang. Red

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed