oleh

Ketua IWO Indonesia DPD Kota Bekasi: Pernyataan Ketua DPRD Soal Wartawan Sangat Tidak Pantas

KOTA BEKASI – KOMPAS RAKYAT

Ucapan Ketua DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., menuai polemik. Pernyataannya yang dinilai melecehkan profesi wartawan bakal dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD).

Kontroversi itu berawal ketika sejumlah wartawan mempertanyakan tunjangan rumah Ketua DPRD Kota Bekasi yang mencapai Rp53 juta per bulan. Alih-alih memberikan penjelasan, Sardi justru menyinggung soal anggaran advertorial media di DPRD Kota Bekasi.

Pernyataan tersebut langsung mendapat respons keras dari kalangan jurnalis. Ketua IWO Indonesia Kota Bekasi, Nio Helen, mengaku kecewa sekaligus tersinggung atas ucapan Sardi yang sudah viral di media sosial.

“Ditanya soal anggaran perumahan kok malah jawabnya sambil tertawa dan menyinggung anggaran advertorial wartawan yang akan dibahas di rapat DPRD. Itu tidak nyambung sama sekali. Wartawan punya fungsi kontrol sosial, kenapa justru dikaitkan dengan advertorial?,” tegas Nio Helen, Selasa (9/9/2025).

Menurutnya, ucapan itu tidak pantas keluar dari seorang pimpinan dewan, apalagi disampaikan di depan publik di tengah kondisi masyarakat yang tengah ramai memprotes besarnya tunjangan DPR.

“Saya tersinggung, apalagi tidak ada itikad baik dari anggota dewan itu. Insya Allah, saya akan melaporkannya ke Badan Kehormatan,” lanjut Helen.

Helen juga mengecam keras pernyataan Sardi yang seolah-olah menyamakan advertorial dengan tunjangan bagi wartawan.

“Wartawan bekerja untuk kepentingan publik, memenuhi hak masyarakat atas informasi. Kalau memang ada advertorial, itu kerja sama resmi antara pemerintah dengan media. Jangan asal bicara, sebutkan siapa wartawan dan medianya kalau memang ada yang menerima tunjangan dari advertorial,” ujarnya.

Ia menegaskan, selama ini kerja sama advertorial di lingkungan Pemkot maupun Sekretariat DPRD Kota Bekasi berjalan sesuai aturan. Justru, kata Nio, kegaduhan sering muncul karena sikap arogan sebagian pejabat publik yang gagal menahan emosi.

“Ketua DPRD harus segera meminta maaf dan memberikan klarifikasi. Ini bukan provokasi, tapi soal menjaga marwah wartawan. Kalau tidak paham aturan, belajar dulu. Jangan asal tuduh, apalagi intimidasi, karena bisa berujung masalah hukum,” tegasnya.

Lebih jauh, Nio Helen mengingatkan para pejabat publik agar menjaga etika, menghormati profesi jurnalis, dan tidak mengeluarkan pernyataan sembrono.

“Ucapan seperti itu hanya mempermalukan diri sendiri sekaligus lembaga. Hormati kerja wartawan, karena tanpa pers yang bebas, demokrasi akan pincang,” pungkasnya. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed