Layanan KIR Kota Bekasi Lumpuh Sementara, Uji Kendaraan Dihentikan hingga Akhir Pekan

KOTA BEKASI – KOMPAS RAKYAT
Layanan uji kelayakan kendaraan bermotor (KIR) di Kota Bekasi mengalami penghentian total sejak Rabu (14/1/2026) sore. Seluruh proses pengujian dipastikan lumpuh sementara hingga akhir pekan, menyusul pemeliharaan sistem nasional yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
Penghentian layanan ini disebabkan oleh proses pemeliharaan dan migrasi sistem bukti lulus uji berkala, termasuk pembaruan teknologi RFID dan Fullcycle yang terintegrasi secara nasional.
Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Soenaryo Utomo, menjelaskan bahwa seluruh server pusat data Kemenhub dihentikan sementara selama proses pemeliharaan berlangsung.

“Kementerian sedang melakukan pemeliharaan sistem secara nasional, sehingga seluruh server dihentikan sementara,” ujar Soenaryo, Kamis (15/1).
Berdasarkan surat resmi dari Kemenhub, pemeliharaan teknis meliputi pengaturan ulang aplikasi hingga manajemen server pusat data yang berlangsung pada 14–16 Januari 2026. Setelah tahapan tersebut rampung, Dishub Kota Bekasi akan melanjutkan dengan proses instalasi aplikasi baru dan uji coba sistem selama dua hari berikutnya.
Dengan demikian, layanan KIR di Kota Bekasi diperkirakan baru dapat kembali normal setelah Minggu (18/1/2026).
Soenaryo pun mengimbau para pemilik kendaraan, khususnya angkutan umum dan kendaraan niaga, agar menyesuaikan ulang jadwal uji KIR demi menghindari keterlambatan administrasi.
“Kami minta masyarakat mengatur kembali jadwal pengujian kendaraannya agar tidak terhambat,” tegasnya.
Ia memastikan bahwa informasi penghentian sementara layanan KIR ini telah disampaikan secara terbuka kepada masyarakat melalui berbagai kanal, mulai dari media sosial hingga papan pengumuman di lokasi pengujian.
“Pemberitahuan sudah kami sampaikan, baik secara daring maupun langsung di lapangan,” tandas Soenaryo.
Dishub Kota Bekasi berharap proses pemeliharaan sistem ini dapat meningkatkan kualitas layanan uji kendaraan ke depannya, sekaligus memperkuat akurasi dan transparansi data pengujian kendaraan bermotor secara nasional.
(NHL)







Tinggalkan Balasan