oleh

Mahasiswa Hukum UPB Bekasi Kolaborasi Bersama KPJ Edukasi Pentingnya Pernikahan Tercatat

Bekasi kompas rakyat
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pelita Bangsa (UPB) Kota Bekasi menggelar kegiatan penyuluhan hukum berupa edukasi Pendidikan Pra Kawin dengan mengangkat tema “Peranan Mahasiswa Hukum dalam Memberikan Edukasi Pentingnya Perkawinan Tercatat di Masyarakat”.

Kegiatan ini dilaksanakan melalui kolaborasi bersama Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Kota Bekasi dan berlangsung di Sekretariat KPJ, Lapangan Multiguna, pada Minggu (4/1/2026).

Penyuluhan tersebut dihadiri oleh dosen Fakultas Hukum UPB, yakni Septiayu Restu Wulandari, S.H., M.H., Triyana Apriyanita, S.Sy., M.H., serta Ketua KPJ Kota Bekasi, Remon. Kegiatan ini menjadi wujud nyata peran mahasiswa hukum dalam menyebarluaskan kesadaran hukum kepada masyarakat.

Salah satu mahasiswa Fakultas Hukum UPB, Tuti Alawiyah, menegaskan pentingnya pencatatan perkawinan agar pernikahan yang dilaksanakan secara agama juga diakui secara sah oleh negara.

“Penyuluhan ini merupakan langkah nyata dari mahasiswa hukum UPB dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya perkawinan tercatat agar diakui oleh negara serta menjamin keberlangsungan generasi di masa depan,” ujar Tuti.

Menurutnya, edukasi ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya kaum perempuan, agar memahami pentingnya perkawinan tercatat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan adanya edukasi ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya perkawinan tercatat. Sebagai mahasiswa hukum, kami memiliki tanggung jawab untuk memberikan pengetahuan hukum kepada masyarakat sebagai wujud pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” tambahnya.

Sementara itu, Dosen Fakultas Hukum UPB, Septiayu Restu Wulandari, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan tersebut merupakan implementasi langsung dari mata kuliah Hukum Perdata Islam di tengah masyarakat.

“Ini adalah bentuk implementasi mata kuliah Hukum Perdata Islam, mengajak masyarakat memahami Undang-Undang Perkawinan, khususnya terkait perkawinan tercatat yang berdampak pada pemenuhan hak-hak setelah perkawinan,” ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada mahasiswa atas terselenggaranya kegiatan tersebut, terlebih dengan kolaborasi kreatif bersama KPJ Kota Bekasi yang menyampaikan pesan hukum melalui media lagu.

“Apresiasi tinggi saya berikan kepada mahasiswa Fakultas Hukum UPB. Kolaborasi dengan KPJ Kota Bekasi menjadi cara kreatif mentransfer ilmu hukum kepada masyarakat. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut,” tutur Ayu, sapaan akrabnya.

Ketua KPJ Kota Bekasi, Remon, turut mengapresiasi kegiatan edukasi hukum yang dilakukan mahasiswa Fakultas Hukum UPB. Menurutnya, penyuluhan tersebut sangat bermanfaat dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan anggota KPJ.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan mahasiswa hukum UPB. Kegiatan seperti ini perlu sering dilakukan agar anggota KPJ dan masyarakat lebih memahami pentingnya kesadaran hukum, khususnya terkait pernikahan yang sah menurut hukum di Indonesia,” pungkas Remon.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed