Kota Bekasi – kompas rakyat
Pemerintah Kota Bekasi menggelar Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah dalam rangka menindaklanjuti surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bertempat di Aula Nonon Sontanie, Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (22/05/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, didampingi oleh Wakil Wali Kota Bekasi, Dr. H. Abdul Harris Bobihoe, serta dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Kepala BUMD se-Kota Bekasi dan Kepala BLUD se-Kota Bekasi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi menegaskan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Rapat ini menjadi momentum bagi kita semua untuk memperkuat komitmen dalam menciptakan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi serta responsif terhadap pengawasan dan arahan dari KPK,” ujar Wali Kota.
Wali Kota berharap seluruh pejabat dapat memahami dan menerapkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola yang baik dalam setiap proses pengelolaan pendapatan, perencanaan, penganggaran dan pengadaan barang dan jasa “kami juga berharap rapat koordinasi tata kelola ini dapat menjadi langkah awal yang konkret dalam mencegah dan memberantas segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme “ ucap Wali.
Surat dari KPK yang menjadi dasar pelaksanaan rapat ini memuat sejumlah rekomendasi strategis terkait upaya pencegahan korupsi dan penguatan integritas di lingkungan pemerintahan daerah. Dalam forum tersebut, juga dibahas langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh masing-masing OPD guna menindaklanjuti arahan dari KPK secara menyeluruh.
Wali Kota Bekasi juga menyampaikan bahwa Pemkot Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan publik, serta memperkuat sistem pengawasan internal yang efektif dan berintegritas.
Adapun yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat koordinasi tata kelola pemerintah daerah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025 yaitu area optimalisasi penerimaan daerah, area perencanaan, area penganggaran dan area pengadaan barang dan jasa,
Pemerintah Kota Bekasi berharap, melalui koordinasi yang intensif dan implementasi nyata dari hasil rapat ini, seluruh jajaran dapat bekerja secara profesional akuntabel dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Komentar