RS Hermina Grand Wisata Belum Klarifikasi Dugaan Malpraktik Pasien Usai Operasi Gigi

KAB. BEKASI – Rumah Sakit Hermina Grand Wisata yang berlokasi di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, hingga kini belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan malpraktik medis yang dialami seorang pasien bernama Lilis Sumarnah pasca menjalani operasi pencabutan gigi geraham.
Kasus ini mencuat setelah Lilis menjalani tindakan operasi pencabutan gigi geraham dengan bius total di RS Hermina Grand Wisata pada 23 Desember 2025. Pasca tindakan medis tersebut, Lilis mengaku mengalami kondisi yang tidak wajar dan menimbulkan dugaan adanya kelalaian dalam proses penanganan medis.
Kuasa hukum Lilis, Edison, menyebut terdapat indikasi kuat kelalaian yang patut dipertanyakan secara profesional dan hukum.
“Pada 23 Desember 2025 klien kami menjalani operasi pencabutan gigi dengan bius total. Namun dalam proses dan pasca tindakan medis tersebut, kami menduga adanya indikasi kelalaian yang harus dijelaskan secara terbuka oleh pihak rumah sakit,” ujar Edison kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).
Edison menegaskan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan manajemen RS Hermina Grand Wisata. Namun hingga kini, klarifikasi yang diminta belum juga disampaikan secara jelas dan bertanggung jawab.
“Kami sudah bertemu dengan pihak rumah sakit dan meminta penjelasan konkret terkait prosedur dan penanganan operasi. Sayangnya, sampai saat ini belum ada klarifikasi yang transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Lebih lanjut, Edison menyatakan pihaknya masih menunggu penyerahan rekam medis secara menyeluruh sebagai dasar penelusuran dugaan kelalaian medis tersebut.
“Rekam medis adalah hak pasien. Kami menunggu penjelasan lengkap beserta dokumen medisnya. Jangan sampai kejadian serupa terulang dan merugikan pasien lain di kemudian hari,” tegasnya.
Sementara itu, Lilis Sumarnah membeberkan pengalaman pahit yang dialaminya usai menjalani operasi tersebut. Ia mengaku merasakan nyeri hebat di sejumlah bagian tubuh setelah sadar dari bius total.
“Setelah operasi, saya merasakan sakit yang sangat luar biasa. Saya menduga tulang belikat bagian depan saya patah dan pelipis saya mengalami luka robek,” ungkap Lilis.
Yang membuat Lilis semakin heran, menurut pengakuannya, dokter yang menangani menyampaikan bahwa dirinya terjatuh saat operasi berlangsung, padahal ia berada dalam kondisi dibius total.
“Saya dibius total. Tapi dokter bilang saya jatuh saat operasi. Itu yang membuat saya mempertanyakan bagaimana prosedurnya,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Apri, Staf Pelayanan RS Hermina Grand Wisata, menyatakan bahwa laporan tersebut telah disampaikan kepada dokter yang bersangkutan dan pihak manajemen.
“Tadi sudah saya sampaikan ke dokter terkait. Namun untuk manajemen turun langsung memberikan klarifikasi, harus ada izin pimpinan. Kebetulan pimpinan sedang tidak berada di tempat,” ujar Apri.
Apri juga mengaku belum dapat memastikan kapan pihak manajemen RS Hermina Grand Wisata akan memberikan pernyataan resmi terkait dugaan kelalaian medis tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RS Hermina Grand Wisata belum memberikan klarifikasi resmi terkait kronologis kejadian, prosedur tindakan medis, maupun dugaan malpraktik yang dialami Lilis Sumarnah. (Red)







Tinggalkan Balasan