Karawang Barat —kompas rakyat Tim Gabungan Media Investigasi sore ini, Kamis (13/11/2025), melakukan penelusuran mendalam di wilayah Teluk Jambe Timur, Karawang Barat, dan menemukan toko obat yang diduga keras menjual obat-obatan terlarang dan tanpa izin edar, termasuk tramadol, heximer, dan sejumlah obat golongan G lainnya.
Dari hasil investigasi lapangan, tim menemukan indikasi kuat praktik jual beli obat keras tanpa resep dokter, serta pola transaksi tunai cepat yang sengaja menghindari mekanisme resmi. Lebih mengejutkan lagi, dari keterangan warga sekitar, muncul dugaan bahwa toko tersebut sudah rutin “setor” kepada oknum aparat tertentu agar bisa tetap beroperasi tanpa gangguan.
> “Praktik seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga menghancurkan masa depan generasi muda Karawang. Kalau benar ada aparat yang main mata, ini bentuk pengkhianatan terhadap sumpah jabatan,”
— pernyataan tegas Koordinator Tim Gabungan Media Investigasi.
Sampai rilis ini diterbitkan, Polsek Teluk Jambe Timur maupun Polres Karawang belum memberikan konfirmasi atau keterangan resmi terkait keberadaan toko obat ilegal dimaksud. Keheningan ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan pegiat media yang tengah memantau kasus tersebut.
—
Temuan Lapangan Tim Gabungan Media Investigasi:
Obat-obatan keras (tramadol, hexymer, dan sejenisnya) dijual bebas tanpa resep dokter.
Tidak ada izin edar resmi dari BPOM maupun Dinas Kesehatan.
Terdapat aktivitas transaksi mencurigakan dan perputaran uang tunai dalam jumlah besar.
Warga sekitar mengaku resah dan takut berbicara karena adanya dugaan “bekingan” oknum aparat.
—
Desakan & Seruan:
Tim Gabungan Media Investigasi menuntut agar:
1. Polres Karawang segera turun langsung memeriksa lokasi dan mengamankan barang bukti.
2. BNN serta Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang dilibatkan dalam penyegelan toko dan audit izin edar.
3. Propam dan Divisi Pengawasan Polri melakukan penyelidikan internal terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat.
4. Transparansi dan keterbukaan informasi menjadi prioritas agar publik tidak kehilangan kepercayaan.
5. Perlindungan saksi dan pelapor dijamin dari segala bentuk intimidasi.
—
Pernyataan Penutup
“Ini bukan sekadar toko obat — ini titik api yang bisa merusak satu generasi. Kami dari Tim Gabungan Media Investigasi akan terus memantau dan menekan pihak berwenang agar bertindak, bukan diam,”
— ujar perwakilan Tim Gabungan Media Investigasi, Kamis sore di lokasi investigasi. (TIM)









Komentar