Bekasi – Kompas Rakyat
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, menerima gelar adat Radin Arya Chandra Baga Utama dari Kerajaan Adat Sekala Brak, Kepaksian Pernong, Lampung. Gelar ini diberikan sebagai pengakuan atas kiprah dan kontribusi beliau dalam memajukan daerah, khususnya saat bertugas di Bandar Lampung.Acara tersebut diselenggarakan di RM. Cabe Hijau Kota Bekasi. Minggu (10/8/2025)
Prosesi adat Angkon Muakhi atau Pengakuan Bersaudara ini merupakan yang pertama kali dilakukan di luar Lamban Gedung atau Istana Tempat Bertahtanya Paduka Yang Mulia Saibatin Puniakan Dalom Beliau. Dalam prosesi ini, beberapa perangkat adat pusaka dari Kerajaan Sekala Brak diturunkan sebagai syarat utama.
Selain Tri Adhianto, Andrea Sucipto, Pimpinan BLUD PALD Kota Bekasi, juga menerima gelar Raja Sukma Jaya Ke 3 dan lencana adat Raja Jukkuan. Beberapa tokoh lainnya, termasuk mantan Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad, Ketua PWI Bekasi Raya Ade Mukhsin, dan Ketua Ikatan Wartawan Online Nio Helen, juga menerima lencana Kepaksian Pernong Lampung.
Hal menarik dari acara ini adalah kehadiran tiga tokoh utama Kota Bekasi yang memiliki ideologi politik berbeda, yaitu Fatur Rahman Duata, Mochtar Mohammad, dan Tri Adhianto, yang duduk bersama dan menjadi satu saudara di bawah Kerajaan Adat Sekala Brak. Prosesi adat ini diharapkan menjadi salah satu motor kemajuan Kota Bekasi yang nyaman dan sejahtera, serta perwujudan dari semboyan Bhinneka Tunggal Ika. (Red)
Komentar