oleh

Agus Yasin, FORMATA : Setiap Kegiatan Reses DPRD Purwakarta Diduga Berpotensi Adanya Kwitansi Fiktif

Purwakarta -KOMPAS RAKYAT

Persoalan biaya reses Anggota DPRD Purwakarta pada Tahun Anggaran 2022 dengan jumlah mencapai Rp. 7.393.950.000,-, jika dibagi 45 orang lalu dibagi 3 kali masa reses. Maka setiap reses per Anggota mengantongi anggaran Rp. 54.770.000,-.

Dari jumlah anggaran per reses per anggota dapat terinci biaya makan minum Rp. 36.000.000,-, sewa sound system Rp. 9.000.000,-, SPPD Rp. 1.770.000,- dan operasional Rp. 8.000.000,-

Menanggapi hal tersebut, Agus Yasin selaku pengurus Forum Masyarakat Purwakarta (FORMATA-red) dalam keterangan persnya pada Sabtu (16/4/2022) mengunggapkan, “prinsipnya jika sesuai ketentuan tidaklah menjadi persoalan, asalkan seperti misalnya biaya makan minum dengan terhitung enam kali pertemuan Rp. 36.000.000,- (per titik Rp. 6.000.000,-) lalu sewa sound system per enam kali pertemuan Rp. 9.000.000,- (per titik Rp. 1.000.000,-) didukung dengan kebenaran administratif. Artinya proses pengadaan makan minum dan sewa pinjam sound system benar benar dilakukan.”

Namun hal tersebut apabila dicermati serta patut diduga yang patuh pada ketentuan bisa dihitung, sementara mayoritas ada istilah reses borongan atau gaya reses door to door dengan cuma membagikan amplop saja.

Padahal ketentuannya harus ada bentuk pertemuan secara publis 6 kali dalam enam hari waktu reses, makan minum, sewa sound system, transfort konstituen. Jelasnya.

Lanjut Agus Yasin, Dengan kata lain apabila kegiatan reses dengan jumlah anggaran sebesar itu dan pelaksanaannya tidak sesuai prosedur kegiatan reses. Maka bukan hal mustahil juga akan muncul bukti administrasi fiktif, karena ketentuannya laporan hasil reses harus dibarengi laporan penggunaan anggaran kegiatan.

Pertanyaannya, apabila dalam pelaksanaan reses ternyata tidak ada bentuk pertemuan, pengadaan catering serta sewa sound system, lantas pada laporannya dilampirakan bukti kwitansi. Hal ini patut diduga bahwa bukti administrasi itu merupakan rekayasa, bahkan mungkin saja ada bentuk tindakan melawan hukum musalnya dengan hal hal tertentu.

Maka untuk menyoroti masalah reses, persoalan anggarannya berapapun asal sesuai ketentuan tidak masalah. Namun yang harus diawasi adalah kebenaran laporan penggunaan anggarannya. Tegas Agus.

“Coba saja telisik, dugaan tersebut sangat dimungkinkan.” Pungkas Agus Yasin.
. (NHL/CP)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed