oleh

Air PDAM Berbau Aktifis Lingkungan Dorong Class Action kepada Pemerintah

Kota Bekasi Kompas Rakyat

Pencemaran limbah kali bekasi adalah masalah serius bagi lingkungan hidup, berdasarkan hasil pantauan air sungai masih terlihat normal di wilayah jembatan wika kabupaten bogor namun sudah berwarna hitam mulai dari jembatan cikuda kabupaten bogor, Mohammad Hendri selaku aktifis lingkungan hidup menyampaikan kepada awak media, Rabu (20/9/2023).

“Sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (3) menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. yang tidak perlu kita jelaskan lagi maksud dan tujuan dari amanat undang undang tersebut, yang seharusnya pemerintah sudah paham betul bagaimana cara menjalankan amanat undang undang tersebut” ujar Hendri

Terkait pencemaran limbah di sungai cileungsi yang melewati sungai bekasi kota dan kabupaten Bekasi hingga kelaut beberapa aturan terhadap kinerja pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup yang disusun dengan beberapa aturan peraturan perundang-undangan

Hendri menjelaskan, “bahwa dalam peraturan tersebut, pemerintah telah lalai menjalankan Tugas pokok dan fungsinya dalam mengelola lingkungan hidup, terlihat pada permasalahan limbah di sungai cileungsi dan melewati sungai Bekasi yang menjadi permasalahan tiap tahun, bahkan tidak dapat di tuntaskan dengan cepat hingga saat ini”

Hendri juga mengatakan bahwa pencemaran kali Bekasi sangat mengkhawatirkan, bakal menimbulkan dampak yang sangat berbahaya bagi masyarakat terlebih lagi menimbulkan bau hingga ke permukiman warga, Selain itu kualitas air PDAM mengalami bau yang di konsumsi oleh konsumen PDAM Tirta Bhagasasi maupun Perumda Tirta Patriot.

“Dengan dampak pencemaran kali Bekasi sehingga merugikan para konsumen serta berdampak penyakit kulit pada masyarakat maka kami akan membuka pos pengaduan serta akan mendorong Class action kepada pemerintah Kota Bekasi dan kabupaten Bekasi, serta kabupaten Bogor guna mendapatkan keadilan bagi masyarakat terdampak pencemaran kali Bekasi ‘ ucap Hendri. (NHL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed