oleh

Alhi Hukum Pidana Dr (c) Anggreany Haryani Putri S.H., M.H. Angkat Bicara Mengenai Penembakan Oleh Oknum Polisi Terhadap Anggota TNI dan Rakyat Sipil

 

 

Bekasi kompas rakyat : Aksi penembakan yg diduga dilakukan anggota Polisi yang mengakibatkan 3 orang tewas dan 1 luka itu terjadi Kamis, 25 Februari 2021, sekira jam 04.30 WIB. TKP nya di RM Kafe RT.12/04 Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Pelaku diduga berinisial CS anggota Polsek Kalideres Jakarta Barat. Sedangkan ketiga korban tewas adalah, SINURAT (Anggota TNI AD /Keamanan RM kafe), FERI SAUT SIMANJUNTAK (Bar Boy), dan MANIK (Kasir RM Kafe). Yang luka HUTAPEA (Manager RM kafe).Dalam peristiwa penembakan itu ada tiga saksi. RUSTAM EFFENDI (Bartender RM kafe), SAMSUL BAHRI (Keamanan RM kafe), dan YAKUB MALIK (Keamanan RM kafe).
Aksi brutal ini berawal, saat pelaku datang sekira jam 02.00 WIB bersama temannya yang bernama PEGI dan langsung memesan minuman, karena kafe hendak tutup dan pelanggan lain sudah membubarkan diri lalu pelaku ditagih bill pembayaran minuman sebesar Rp.3.335.000. Namun korban tidak mau membayar. Selanjutnya korban SINURAT selaku keamanan menegur pelaku dan terjadi cekcok mulut. Tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata api dan ditembakkan kepada ketiga korban secara bergantian. Kemudian pelaku keluar kafe sambil menenteng senjata api di tangan kanannya dan di jemput temannya dengan menggunakan mobil. Namun saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kalideres Jakarta Barat.
Kejadian tersebutpun mendapat perhatian para ahli hukum, termasuk DR (c) ANGGREANY HARYANI PUTRI S.H., M.H : Aksi penembakan yang diduga dilakukan oleh anggota polisi ini sangat memperihatinkan karena jelas sekali hal ini melanggar Kode Etik Kepolisian jelas hal ini harus diusut secara tuntas. Karena jika tidak kepolisian akan kehilangan marwahnya sebagai aparat penegak hukum.
Seharusnya pihak Kepolisian bertindak sebagai pengayom masyarakat malah bertindak sebagai orang yang melukai masyarakat.Kepada oknum Polri ini dapat dikenakan sanksi administratif dan sanksi pidana.Masyarakat sangat berharap Kapolri dapat segera menindak dan memberikan atensi terhadap kasus ini. Begitu juga Kapolres harus mengambil peran dalam hal penanganan kasus ini. Tegas Anggreany Ahli Hukum Pidana itu ( W.Silitonga )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed