oleh

ALMAK Minta. Polda Banten Tindaklanjuti Laporan Koalisi MAPPAK Banten Hal Mobilisasi BBM Solar Pake Plat Merah.

Banten. Kompas Rakyat.com

Sebagaimana adanya pemberitaan di media Online dan YouTube terkait pemberitaan adanya dugaan mobil plat merah dari satuan kerja Dinas PUPR Prov. Banten mangangkut BBM Jenis Solar ke Pembangunan Jalan Banten Lama -Tonjong yang notabenenya proyek tersebut dari hasil Lelang Tender Anggaran APBD Provinsi Banten tahun 2023. Yang mana penyedia Jasa yang sebagai pemenang lelang tentu syarat2nya telah mencukupi dari.
1. Syarat Dukungan alat dan Mobilisasi
2. Syarat Dukungan Barang Jasa dan teknis lainnya.

Febriyansyah koordinator Aliansi Masyarakat Anti Korupsi ( Almak) Perwakilan Banten mengatakan, “ini sudah jelas Diduga pembangunan Jalan Banten Lama -Tonjong seakan adanya dugaan pembiaran dari pihak pengawasan dibawah naungan Dinas PUPR Prov.Banten dan Konsultan pengawas dalam tupoksi pengawasannya.oleh karenanya kami meminta kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Banten untuk segera melakukan langkah-langkah sebagai penegakan hukum, karena jelas Diduga adanya mobilisasi angkut BBM Jenis Solar memakai Mobil Plat Merah yang diduga milik satuan kerja unit Dinas PUPR Prov. Banten. Yang notabennya mobil Dinas tersebut bukan peruntukan untuk angkut atau mobilisasi BBM Jenis Solar.

Hal senada juga di sampaikan Ketua melalui Kadiv. Humas KPK-P (Komunitas Pemberantas Korupsi – Pasundan) Propinsi Banten, Lorenson, “ini sangat miris dan akan menjadi perhatian publik atas dugaan keterlibatan mobil dinas plat merah Propinsi, dalam mobilisasi pengangkutan solar. Tapi saya percaya institusi polri akan melakukan langkah-langkah positif bahkan memanggil para pihak, ini dimaksudkan agar tidak terulang di kemudian hari dan kita juga akan mengawal proses ini, kita prihatin”, imbuhnya. Tim/ red.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed