oleh

Depok perpanjangan PSBB disetujui oleh gubenur Jawa barat

Kompas rakyat 30 april 2020

DEPOK KOMPAS RAKYAT Wali Kota Depok, Mohammad Idris membenarkan, bahwa yang menjadi pertimbangan utama adalah trend kasus konfirmasi, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Tanpa Gejala (OTG), dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) saat ini masih meningkat, tidak hanya di Kota Depok tetapi juga di wilayah Jabodetabek. Maka, pihaknya telah mengajukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.

” Benar, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, sudah mengirimkan surat kepada Gubernur Jabar Nomor 443/200-HUK/GT Tanggal 26 April 2020 tentang Pengajuan Permohonan Perpanjangan Penetapan PSBB di Wilayah Kota Depok. Kita masih menunggu keputusan selanjutnya,” ujar Idris, Selasa (28/04), di Balaikota Depok, Jawa Barat.

Dia menyebutkan, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menyetujui usulan Pemerintah Kota Depok untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan berlaku mulai 29 April sampai dengan 14 Mei 2020.

“Jadi, dengan perpanjangan PSBB selama 14 hari kedepan terhitung mulai tanggal 29 April 2020 sampai dengan tanggal 12 Mei 2020,” ujar Idris.

Idris juga menjelaskan, bahwa dengan evaluasi jumlah kasus pada PSBB pertama, yang dilaksanakan pada 15 April sampai dengan 28 April 2020, disampaikan informasi bahwa selama PSBB terjadi peningkatan kasus konfirmasi rata-rata 8-9 orang/hari dibandingkan sebelum PSBB rata-rata 6-7 orang/hari.

“Artinya, dengan peningkatan kasus konfirmasi terjadi karena telah dilaksanakan Rapid Diagnostic Test (RDT) dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan Swab PCR, serta terdapat penambahan kasus konfirmasi dari PDP yang hasil Swab PCR nya positif,” jelas Idris.

Sementara papar Idris, bahwa untuk rata-rata penambahan OTG, ODP dan PDP per hari lebih sedikit selama PSBB dibandingkan dengan sebelum PSBB.

“Jadi, untuk penambahan OTG rata-rata 22-23 orang/hari selama PSBB dibandingkan sebelum PSBB rata-rata 48-49 orang/hari. Penambahan ODP rata-rata 32-33 orang/hari selama PSBB dibandingkan sebelum PSBB rata-rata 83-84 orang/hari,” papar Idris.

Idris menambahkan, bahwa untuk penambahan PDP rata-rata 26-27 orang/hari selama PSBB, dibandingkan sebelum PSBB rata-rata 27-28 orang/hari. Hal ini dikarenakan adanya tren perbaikan di dalam penemuan dan penanganan kasus OTG, ODP dan PDP di masyarakat.

“Artinya, sudah muncul kesadaran warga dalam menghadapi wabah Covid 19. Akan tetapi kita tetap harus waspada dengan kemungkinan terjadinya lonjakan kasus sehingga kita harus konsisten menjalankan protocol PSBB pada tahap kedua yang akan dilaksanakan mulai 29 April sampai 12 Mei 2020 agar penularan Covid 19 dapat dihentikan,” pungkas
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok itu.

(BS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed