GARUT – KOMPAS RAKYAT
Pemerintah Desa Jatiwangi Kecamatan Pakenjeng gelar kegiatan Musyawarah Desa Khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025 bertempat di Aula Desa Selasa 22/5/2025.
Hadir dalam Kegiatan perwakilan Camat, Kapolsek, Daramil, hadir pula Kepala Desa, Ketua LPM, Ketua BPD, Ketua MUI, ketua RW, kader PKK se-Desa Desa Jatiwangi serta tamu undangan dari lintas Sektor seperti Dinas Koperasi Kabupaten Garut.
Dalam Sambutannya kepala Desa Jatiwangi Kecamatan Pakenjeng H Tata menyampaikan bahwa dengan dibentuknya koperasi merah putih desa Jatiwangi Kecamatan Pakenjeng ini merupakan sayap Desa yang bergerak, dibidang Ekonomi dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mensejahterakan masyarakat yang ada di desa Jatiwangi Kecamatan Pakenjeng
Desa merupakan Soko utama penunjang ekonomi masyarakat Desa sehingga dapat membantu memajukan ekonomi daerah kabupaten, daerah provinsi bahkan ekonomi secara nasional, koperasi merah putih desa dibentuk dengan tujuan utama Koperasi Merah Putih adalah membangun ekonomi desa yang kuat dan mandiri, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Tambah H Tata Program ini dirancang untuk memperkuat ketahanan pangan, mendorong inklusi keuangan, dan menciptakan lapangan kerja di tingkat lokal.
Lebih detailnya, tujuan Koperasi Merah Putih meliputi:
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa:
Koperasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat desa untuk meningkatkan pendapatan, mengakses kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, dan mendapatkan layanan kesehatan.
Menciptakan lapangan kerja:
Koperasi dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi dan sosial, menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat desa.
Tambah H Tata selain Memperkuat ketahanan pangan:Koperasi dapat membantu petani dan pelaku usaha pertanian untuk mendapatkan harga jual yang lebih baik, serta memperpendek rantai distribusi hasil pertanian.
Meningkatkan inklusi keuangan:
Koperasi dapat memberikan akses ke layanan keuangan, seperti simpan pinjam, bagi masyarakat desa yang belum terlayani oleh lembaga keuangan formal.
Menekan inflasi dan harga kebutuhan pokok:
Berharap dengan adanya Koperasi merah putih dapat membantu menekan harga kebutuhan pokok dengan menyediakan sembako murah dan mengelola distribusi kebutuhan pokok secara efisien.
Memperpendek rantai pasok dan menekan pergerakan tengkulak:
Koperasi dapat mengurangi peran tengkulak dalam distribusi produk pertanian, sehingga harga yang diterima petani lebih baik.
Mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045:
Koperasi diharapkan dapat menjadi pilar pembangunan ekonomi desa dan membantu mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 pungkasnya. (Red)
Komentar