oleh

DPD.TOPAN-RI : Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Lanjuti Dugaan Pungutan di SMAN 1 SETU

Bekasi Kompas Rakyat

Negara telah mengalokasikan anggaran ratusan triliun rupiah, untuk sektor pendidikan.

Dugaan pungutan di SMAN 1 Setu yang beralamat di Perumahan Graha Mustika Media, Jl. Pala Raya, Lubangbuaya, Kec. Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menjadi sorotan DPD TOPAN -RI Kab. Bekasi, saat diwawancarai. Menurut Ketua DPD.TOPAN-RI KABUPATEN BEKASI bahwa surat klarifikasi pertamanya telah dijawab oleh Kepala Sekolah ” Surat pertama kami sudah dijawab oleh ibu Sri Anarusi.,M.P selaku Kepala Sekolah tanggal 25-09- 2023 pada intinya Kepala Sekolah membantah dugaan pungutan tersebut khususnya uang gedung. Akan tetapi berbeda dengan informasi yang kami peroleh langsung dari beberapa peserta didik, yang mengaku uang gedung berjumlah jutaan rupiah. Itulah sebabnya kami mengirim surat permohonan klarifikasi yang kedua pada tanggal 25/10/2023″. Katanya 18/11/2023

Dirinya ( ketua DPD TOPAN -RI) menyayangkan sikap Kepala SMAN 1 SETU, yang sampai pada saat ini belum memberikan jawaban klarifikasi. ” Kami sangat menyayangkan, mengapa sampai saat ini Kepala Sekolah belum memberikan jawaban, padahal kami telah menguraikan informasi tambahan yang kami peroleh langsung dari beberapa siswa SMAN 1 SETU. Selain dugaan uang gedung, ada pula uang perpisahan sekaligus uang wisuda berjumlah jutaan rupiah, dan juga uang P2AB dan uang Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) ratusan ribu rupiah yang semuanya ditanggung oleh para orang tua/wali murid SMAN 1 SETU “.

Menurutnya, ada yang janggal dalam permasalahan tersebut. ” Oleh karena menurut kami dugaan pungutan tersebut sangat janggal, bahkan sejak tahun 2021 sampai sekarang tahun 2023, uang gedung atau uang pembangunan atau apalah istilahnya menurut informasi yang yang kami peroleh, itu ditanggung oleh para orang tua wali murid. Mengingat kejanggalan -kejanggalan tersebut, pada tanggal 14/11/2023 kami telah menyampaikan surat permohonan tindak lanjut kepada Aparat Penegak Hukum supaya Kepala Sekolah selaku pimpinan di SMAN 1 SETU dipanggil untuk dimintai keterangan” tutupnya (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed