oleh

Gawat Diduga Kepala Sekolah SMKN 5 Kota Bekasi Harus di Periksa

Bekasi – Kompas Rakyat

Jutaan rupiah diduga dibebankan kepada orang tua/wali murid SMKN 5 Kota Bekasi, UNTUK APA??? Dibeberapa Daerah Penegak Hukum Maupun Pemerintah, telah memberikan sanksi tegas kepada Kepala Sekolah yang melakukan Pungutan dari orang tua/wali murid. Hal tersebut berdasarkan Perpres Nomor 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli.
Berdasarkan Perpres ini,Pemerintah telah memberikan legalitas kepada Satgas Saber Pungli untuk memberantas semua praktek Pungli di seluruh Indonesia, Kata Jumadi Hutabarat 07/01-2024 saat dimintai tanggapannya terkait dugaan pungutan di SMKN 5 KOTA BEKASI yang beralamat di Jl. Perum Villa Indah Permai No.RT 009/033 Blok E27, RT.009/RW.033, Tlk. Pucung, Kec. Bekasi Utara, Kota Bks, Jawa Barat tersebut.

Menurut pemerhati pendidikan itu, Kepala SMKN 5 KOTA BEKASI harus dipanggil dan dimintai keterangan atas informasi Dugaan Pungutan tersebut. ” Informasi ini sangat penting dan harus ditindak lanjuti oleh Aparat Penegak Hukum, dan Kepala Sekolah harus segera dipanggil. Sebab Negara telah mendanai biaya pendidikan minimal 20 % dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara maupun dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, termasuk
SMKN 5 KOTA BEKASI mendapat bantuan hingga milyaran rupiah. Lantas untuk apa uang dari orang tua/wali murid tersebut, dan apa dasar hukum pungutan itu? Sambungnya

Menurut Jumadi, tidak saja kepada orang tua wali murid, Namun Kepala Sekolah yang merupakan badan publik harus koperatif ketika LSM maupun Wartawan meminta tanggapan atas setiap kebijakan dan pengelolaan anggaran yang dia lakukan, sehingga sangat miris dan menimbulkan pertanyaan negatif jika Kepala Sekolah diam saja ketika dimintai klarifikasi dan informasi khususnya mengenai dugaan pungutan jutaan rupiah itu. Jangan-jangan uang dari orang tua/wali murid tersebut justru masuk kantong pribadi? Pertanyaan seperti itukan bisa saja terjadi. Tegas Jumadi

Sebelumnya media ini telah mengirim surat permohonan klarifikasi kepada kepala SMKN 5 KOTA BEKASI terkait dugaan pungutan tersebut. Namun belum mendapat respon. W.S

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed