oleh

GMPK Gelar Audiensi Di Komisi II DPRD Kabupaten Garut 5 Point Prioritas Untuk Pasirwangi

Garut.- Kompas Rakyat

Gabungan Masyarakat Padaawas Karyamekar ( GMPK ) Kecamatan Pasirwangi gelar aAudiensi dengan DPRD Kabupaten Garut bertempat Di Aula DPRD lantai 1 Jum,at 8 /8/2025.

Audiensi di terima langsung oleh DPRD Ketua Komisi II Suprih Roziki.SH.MH dan Anggota H. Imat Rohimat.S.Ip.MM. hadir pula Kepala Dinas PUPR.Dr Agus Ismail.ST.MT., Kepala Dinas Perhubugan Drs.Satria Budi.M.T juga perwakilan dari BAPPEDA Gun Gun Sukma Utama.MT.

Sedangkan dari ( GMPK ) Gabugan Masyarakat Padaawas Karyamekar sendiri hadir Ketua Jajang Apad, sekretaris Aceng, Penasehat Hukum Dadan Nugraha.SH. dan beberapa anggota yang tergabung dalam GMPK Pasirwangi.

Kegiatan Audiensi dibuka langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Garut, ketua Dewan mepersilahkan perwakilan dari GMPK untuk menyampaikan maksud dan tujuan Audiensi tersebut.

Dalam penyapaianya Ketua GMPK Jajang Apad menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya :

TUNTUTAN KAMI :
1. Pemerintah Garut segera mengalokasikanpemnaaangunan jalan dan infrastruktur lain secara prioritas di wilayah penghasil panasbumi Desa karyamekar dan Padaawas.

2. Pemerintah Daerah wajib melakukan perubahan APBD ( APBD-P ) Dengan memasukan anggaran pembangunan khusus wilayah penghasil panas bumi.

3. Pemerintah Daerah harus menyusun dan menetapkan Peraturan Bupati ( Perbup ) khusus yang mengatur alokasi Dana bagi hasil panas Bumi bagi desa Penghasil.

4. Pemerintah daerah membuka ruang dialog dan partisipasi aktif dalam perencanaan dan pengawasan penggunaan Dana bagi hasil Panas bumi.

5. Aparat Daerah seperti DPRD , inspektorat,dan ombudsman aktif mengawal realisasi Pembangunan agar tepat sasaran dan bebas Korupsi.

Kegiatan Audiensi berjalan Alot karena terjadi perdebatan antara Tim GMPK dengan Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perhubugan dan Perwakilan BAPPEDA, pada season tanya jawab, yang secara keseluruhan kegiatan Auduensi tersebut di catat dan ditampung oleh Ketua Koimisi II dan aggota.

Kesimpulan dari kegiatan Audensi di catat dalam beberapa acara Sebagai Berikut :

1. Perbaikan jalan Pasirwang- darajat dilaksanakan mulai Oktober 2025.

2. Perbaikan 20 titik PJU di Pasirwangi akan di laksanakan setelah perbaikan jalan.

3. Pemkab Garut akan menindak lanjuti Aspirasi masyarakat Desa karyamekar dan Padaawas dengan menyusun kajian Legal teknokratik untuk pemindahan Anggaran berbasis Diskresi Bupati.

4. Pemkab Garut di dorong menyusun Perbup khusus yang menetapkan kriteria dan tatacara Distribusi DBH panas bumi pada Desa penghasil.

5. Akan dilakukan Pemantauan oleh DPRD dan Inspektorat, agar proses Diskresi tetap akuntabel, Transparan dan sesuai regulasi.
pewarta *” Taufik S **

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed