Jakarta kompas rakyat Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Bekasi akhirnya menemukan titik terang. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dipastikan termasuk pihak yang ditangkap dalam rangkaian OTT yang digelar KPK sejak Kamis hingga Jumat, 18–19 Desember 2025.
“Benar, salah satunya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Jumat. Ade Kuswara saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
Kepastian ini menegaskan spekulasi yang sejak sehari sebelumnya menguat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pada Kamis malam, penyidik KPK telah lebih dulu menyegel ruang kerja Ade Kuswara di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.
Tiga penyidik yang mengenakan masker terlihat masuk tanpa banyak bicara dan keluar membawa sejumlah berkas.
“Iya, dari KPK. Mereka menyegel ruangan dan membawa beberapa berkas,” kata seorang petugas keamanan kantor pemkab yang enggan disebutkan namanya.
Penyegelan itu menjadi penanda awal bahwa penindakan KPK tak sekadar menyasar pihak luar, melainkan telah menyentuh pusat kekuasaan daerah.
Sejak pagi hari sebelumnya, informasi mengenai dugaan OTT terhadap Bupati Bekasi bersama sejumlah pihak memang telah beredar luas. Penindakan disebut berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah Jakarta dan Bekasi.
KPK sendiri mengonfirmasi telah mengamankan sepuluh orang hingga Jumat malam. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda.
Sesuai ketentuan KUHAP, lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang diamankan, termasuk Ade Kuswara Kunang.
Selain penangkapan, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 900 juta. Dana tersebut diduga berkaitan langsung dengan perkara yang sedang diusut.
“Tim juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang dalam bentuk tunai sekitar Rp 900 juta,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Menariknya, OTT ini dilakukan setelah KPK berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian. Koordinasi tersebut dinilai penting karena terdapat unsur aparat penegak hukum yang ikut terjaring.
Dari sepuluh orang yang diamankan, diketahui terdapat satu oknum jaksa, dua pengacara, serta enam pihak dari unsur swasta.
Seluruhnya masih berstatus terperiksa. Penyidik KPK kini mendalami peran masing-masing pihak serta menelusuri aliran dana yang diamankan.
Dugaan sementara mengarah pada praktik korupsi yang melibatkan relasi kekuasaan, meski KPK belum membeberkan secara resmi konstruksi perkara.
Hingga Jumat malam, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait penangkapan kepala daerah mereka.
Publik kini menunggu pengumuman KPK—apakah Ade Kuswara Kunang akan ditetapkan sebagai tersangka, serta perkara apa yang menjadi dasar penindakan.(red)













Komentar