oleh

Jasa Raharja Bekasi Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Laka yang melibatkan Mobil Damkar

Bekasi, Kompas Rakyat

Kecelakaan lalu lintas terjadi di  Jl Cipendawa Lama Bojong Menteng, Rawa Lumbu Kota Bekasi Sabtu (08/04). Kecelakaan lalu-lintas melibatkan pengendara sepeda motor dengan mobil Pemadam Kebakaran yang sedang menjalankan tugas pemadaman api di Pabrik pegolahan Limbah Sumur Batu.

Mobile Service Jasa Raharja Bekasi Sdr Paschal M. Reza turut hadir di rumah duka  menyampaikan rasa belasungkawa sekaligus memastikan keabsahan penerima santunan meninggal dunia. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 ahli waris yang syah sesuai ketentuan menerima santunan Rp 50.000.000,-. Santunan tersebut diserahkan kepada ahli waris Ibu Korban.

Pelayanan Jasa Raharja telah menerapkan Sistem pelayanan santunan yang terintegrasi secara digital dengan IRSMS (Integrated Road Safety Management System) Polri, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, serta juga dengan pihak perbankan. Sehingga setelah data lengkap akan segera diserahkan melalui mekanisme transfer rekening kepada ahli waris korban kecelakaan untuk memastikan santunan diterima secara utuh dan tepat.

PT Jasa Raharja senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat sebagai perwujudan negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed