oleh

Jatimekar Lakukan Sosialisasi Maklumat Wali Kota Bekasi Kepada Sektor Usaha.

BEKASI, Kompas Rakyat – Institusi Kelurahan Jatimekar bersama unsur tiga pilar melaksanakan sosialisasi Maklumat Nomor 440/6086/SETDA.TU. kepada pelaku usaha yang ada di wilayah Kelurahan Jatimekar, Jum’at (2/10/20).

Lurah Jatimekar H Ghofur mengatakan malam Sabtu ini aparatur tiga pilar bersama unsur tri mitra melaksanakan sosialisasi Maklumat Walikota Bekasi, mengenai pembatasan jam operasional sektor usaha.

Sebagaimana yang dihimbau di maklumat tersebut setiap pelaku usaha dapat membuka usahanya sampai jam 18.00 WIB baik itu pasar, cafe, panti pijat termasuk pemilik pariwisata.
“Jadi pembatasan jam operasional diberlakukan selama 1 Minggu kedepan dan pada sosialisasi malam ini memang masih ada didapati pelaku usaha yang belum mengetahui adanya Maklumat tersebut, maka bagi pelaku usaha yang belum mengetahui adanya Maklumat diberi toloransi seperti yang terjadi disalah satu restoran dan oleh pemilik usaha bahwa dia selanjutnya akan mentati maklumat tersebut,”jelas Lurah.

Operasi sekaligus sosialisasi pada malam ini memang menyisir keseluruh titik pelaku usaha dan tempat keramaian masa.
Hal ini dilakukan guna memutus rantai penyebaran Covid 19.

Hal lainnya kata Ghofur, untuk RW Siaga sudah diberikan Surat Perintah (SP) oleh Camat sedangkan RT mendapat Surat Perintah (SP) dari lurah terkait pelaksanaan 3 M agar RW RT mensosialisasikan kepada warganya supaya Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak (3M),”jelasnya.

Hadir pada pelaksanaan sosialisasi dan operasi tersebut, Serda Nuryanto, Sertu Mursidi, Bripka Rano K, Kasi Trantib Kecamatan Jatiasih, Tatang Taryana SH, Seketaris Kelurahan Jatimekar, Fikki Dzulfikar Khaidir Sulong SH, Kasi permasbang, H Didin Jaenudin ST Msi, Kasi kesos, Muhamad Kartawi S Pdi, Kasipemtrantibum Hani Hermawan S.Sos, staf pemerintahan Suar Suhermanto Satpol PP Kecamatan Jatiasih dan ditambah unsur trimitra diantaranya Linmas Jatimekar dipimpin oleh Danton Linmas Jatimekar Ririn Wahyudi, FKPM oleh Agung Mulyana, RPK 2 oleh Solihin dan Mitrajaya oleh Lamin. (Yat).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed