oleh

Kegiatan renang disekolah SDN karang satria 2 tambun Utara menjadi modus baru untuk pungli

Bekasi kompas rakyat Munculnya Banyak Pertanyaan Oleh Para Orang Tua Murid atas kegiatan Renang di sekolah yang memberatkan para orang tua murid.

Kegiatan rutinitas renang di awal dan akhir semester bukan lagi hal yang asing di sekolah dasar, yang mengarah praktek/pungutan liar (pungli) di sekolah SDN KARANG SATRIA 02 KEC.TAMBUN UTARA.

Para wali murid juga merasa menambah beban dengan adanya kegiatan renang yang di bandrol harga 35rb untuk per kepala.

” saya merasa keberatan atas adanya kegiata PJOK renang, karena saya orang tidak mampu, setiap kegiatan renang saya harus membayar 70rb/105rb karena saya harus mendampingi anak saya

Sudah pasti saya ikut bayar, belum juga suka membawa adiknya, karena tidak ada yang mengasuh di rumah, jadi saya harus bawa menemani dan membayar 3 orang.”pungkas wali murid (yang dimau disebut namanya)

Saat di temui Awak media pengelola kolam renang (FAJAR) tidak membenarkan informasi tersebut

“Kami disini seluruh anak sekolah tingkat dasar/SD di bandrol harga 15rb/20rb setiap anak juga para orang tua/pendamping
Ketika awak media mengkonfirmasi kemanajemen kolam renang Fajar,mengatakan bahwa
15rb untuk hari senin s/d jumat
Sedangkan hari sabtu/minggu 20rb
Dan kami tidak membatasi waktu di dalam kolam renang.”FAJAR ucapnya.

Hal tersebut mendapat sorotan dari Sekdis kab.bekasi (HERLANGGA).

“Seharusnya tidak perlu/wajib,ada kegiatan PJOK renang, dari awal semester/akhir dengan alasan apapun untuk kegiatan di luar program sekolah

Bila memang itu terjadi ada perbedaan biaya,sekolah harus mengembalikan sisa uang seluruh wali murid yang sudah masuk dam saya akan tindak tegas sekolah yang bermain pungli

untuk menjalankan program sekolah bisa menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) No 2 Tahun 2022.

Sekolah harus lebih cermat dan jeli dalam mengelola BOS. Sehingga kegiatan bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya

Dengan adanya praktek pungli tersebut
Pihak sekolah SDN KARANG SATRIA 02 kec.tambun utara belum dapat memberikan keterangan oleh awak media.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed