Kota Bekasi – Kompas Rakyat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi kembali menorehkan prestasi membanggakan. Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), lembaga penegak hukum ini sukses menunjukkan kinerja optimal dalam pelaksanaan tugas Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Capaian itu tercermin dari keberhasilan Kejari Bekasi dalam melaksanakan Bantuan Hukum Litigasi dan Non-Litigasi bagi Pemerintah Kota Bekasi, yang berdampak langsung pada pemulihan keuangan negara serta penyelesaian berbagai sengketa hukum strategis di daerah.
Menangkan Perkara Sengketa Ruko Sentra Niaga Kalimalang
Dalam bidang litigasi, JPN Kejari Bekasi berhasil mewakili Pemerintah Kota Bekasi sebagai Tergugat I dalam perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan oleh Ketua Paguyuban Warga Ruko Sentra Niaga Kalimalang (SNK).
Gugatan tersebut berkaitan dengan pengelolaan area parkir Ruko SNK 123 yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan. Perkara ini terdaftar di Pengadilan Negeri Kota Bekasi dengan Nomor Register 582/Pdt.G/2024/PN.Bks, berdasarkan relaas panggilan sidang tertanggal 12 November 2024.
Langkah hukum yang dilakukan JPN terbukti efektif menjaga hak dan kepentingan Pemerintah Kota Bekasi serta memastikan keberlanjutan tata kelola aset daerah berjalan sesuai ketentuan hukum.
Pendampingan Pajak Daerah, Dorong Optimalisasi Pendapatan
Tak hanya di ruang sidang, Kejari Kota Bekasi melalui Bidang Datun juga aktif memberikan Bantuan Hukum Non-Litigasi berupa pendampingan intensif kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi.
Fokus utama pendampingan ini adalah optimalisasi penagihan pajak dan retribusi daerah, yang menjadi bagian penting dari upaya pemulihan keuangan negara. Pendampingan dilakukan secara terukur, berbasis regulasi, dan menjunjung tinggi akuntabilitas, demi memastikan kebijakan daerah berjalan dengan kepastian hukum dan prinsip good governance.
Apresiasi dari Wali Kota Bekasi
Atas capaian tersebut, pada Rabu, 15 Oktober 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., bersama Kepala Seksi Datun menerima penghargaan langsung dari Wali Kota Bekasi.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Kota atas dedikasi dan profesionalisme Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa.
“Menjaga Marwah Hukum dan Keuangan Negara”
Dalam sambutannya, Kajari Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Kejari Bekasi.
“Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bukan hanya bertugas menyelesaikan perkara, tetapi juga memastikan setiap kebijakan dan tindakan hukum pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat, transparan, dan melindungi kepentingan publik. Keberhasilan ini adalah wujud nyata sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam menjaga marwah hukum dan keuangan negara,”
— Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum.
Konsisten Jaga Sinergi dan Integritas
Kejari Kota Bekasi menegaskan akan terus memperkuat sinergi kelembagaan dengan Pemerintah Daerah dan berperan aktif dalam mewujudkan kepastian hukum, perlindungan kepentingan negara, dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan kinerja yang semakin solid dan profesional, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi membuktikan diri sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menegakkan hukum dan mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (NHL)
Komentar