oleh

KETUA LSM TOPAN-RI MINTA BUPATI KABUPATEN BEKASI TEGAS TERHADAP EMPAT KEPALA SEKOLAH.

KOMPAS RAKYAT BEKASI

Jika suatu daerah ingin maju “Kepala Pemerintahan itu harus tegas dan harus tanggap atas informasi penting terkait pemerintahannya”
Ketua lembaga swadaya masyarakat LSM TOPAN-RI Kabupaten Bekasi, sangat menyayangkan sikap para Kepala Sekolah selaku pengguna anggaran yang tidak merespon surat lembaganya. Antara lain Kepala SMPN 7 TAMBUN SELATAN, SMPN 2 CIBITUNG, SMPN 1 SETU dan SMPN 1 SERANG BARU.

“Kami sangat menyayangkan keempat Kepala Sekolah tersebut, sebab sampai dengan saat ini, surat permohonan klarifikasi dan permohonan informasi yang telah kami kirim terkait laporan sisa dana BOS tahun 2020 dan tahun 2021 serta realisasi anggaran yang dikelolanya. Namun sampai saat ini surat kami tersebut belum dijawab” katanya 21/06/2023

Bahwa Negara telah memberikan hak Kepala Sekolah untuk mengelola dana BOS sebaik-baiknya, akan tetapi Kepala Sekolah juga mempunyai kewajiban untuk membuktikan dan menjelaskan realisasi anggaran yang ia kelola. Namun entah apa yang terjadi atas Dana BOS Reguler di empat Sekolah tersebut, sehingga sampai dengan saat ini surat kami belum dijawab. Tambahnya

Ia mengatakan Dana BOS diempat Sekolah tersebut berpotensi disalahgunakan “ Dana BOS yang telah disalurkan Negara di empat Sekolah tersebut jelas berpotensi disalahgunakan, sebab sisa anggaran sebesar ratusan juta per sekolah tidak dilaporkan ditahun berikutnya, seperti sisa angaran di tahun 2020 dan 2021 tidak dilaporkan pada laman kemdikbud.go.id pada penerimaan dana BOS tahun 2022, sehingga prinsip transparansi terabaikan. Jelas hal tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut baik oleh APH maupun BPK sebagai pemeriksa keuangan yang di tugaskan oleh Negara, sebagai upaya memastikan apakah seluruh anggan tersebut telah terealisasi sesuai aturan dan bagaimana dengan sisa anggaran sebesar ratusan juta rupiah per sekolah tersebut? Tentu itu menjadi pertanyaan serius.

Iapun menambahkan, bahwa Lembaganya telah mengirim surat Kepada Bupati Bekasi terkait permasalahan tersebut.“Hari ini 21 Juni 2023, Kami telah mengirim surat yang sifatnya permohonan Kepada Bapak Bupati supaya melihat persolan ini lebih serius, jangan sampai ini menjadi preseden buruk kedepannya jika tidak ada sikap yang tegas. Yaah…. Kita lihat sajalah ya, bagaimana sikap Bapak Bupati atas persoalan ini. Jika Bupati ingin memperbaiki pemerintahannya tentu dia akan memberikan sikap tegas, namun jika tidak yah siap-siap aja semua rakyat Kabupaten Bekasi melihat ketidakpatuhan para pengguna anggaran kedepannya, bukan saja dilembaga Pendidikan tapi diseluruh lembaga lainnya juga bisa terjadi hal yang sama. tutupnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed