oleh

Makam di TPA Sumur Batu Yang Akan di Bebaskan ditinjau walikota Bekasi H Rahmat effendi


Bekasi kompas rakyat
Walikota Bekasi Rahmat Effendi meninjau lokasi tempat pemakaman / kuburan keluarga di TPA Sumur Batu didampingi Kadis LH Yayan Yuliana Kadis Disperkimtan Jumhana Lutfi Camat Bantar Gebang Asep Gunawan Lurah Sumur Batu Nani Nariah , Rabu 16/12/2020.

Usman Sufirman Kepala Seksi Perencanaan dan Pengadaan lahan Disperkimtan Kota Bekasi, Mengatakan alhamdulillah pimpinan kami tadi padi bapak walikota Kota Bekasi didampingi kadis LH Kadis Dispertkiman Camat Lurah dan Struktural yang ada melihat langsung kelokasi tempat makam/ kuburan yang terurug sampah beliau ingin melihat langsung kondisinya dan memastikan bawahsanya nya harus segera dibebaskan .

Mengenai untuk pembebasan lahan makam / kuburan bapak Walikota Bekasi sudah bertemu juga dengan pemilik lahannya H.Hotib langsung berdialog didamping ketua RW, RT dan berapa unsur masyarakat pemilik lahan makam/ kuburan keluarga sudah menyatakan siap untuk dibebaskan dan akan segera di pindahkan setelah di bayar , Kalau untuk pembayaran lahan makam / kuburan keluarga di TPA Sumur Batu menurut hasil penilaian KJPP appraisal , Tuturnya.

Usman Sufirman , Menuturkan kalau jangka waktu untuk pembayaran lahan tersebut tergantung percepatan proses pemenuhan persyaratan administrasi yang dimintakan kepada pemilik lahan penguatan data makam yang ada dari unsur yang bersangkutan ahliwaris RT RW lurah dan Camat , Pungkasnya.

Lajut Usaman Sufirman ia mengatakan ,persyaratan itu terpenuhi proses langsung melakukan pembayaran setelah keluar nilai dari KJPP Appraisal , kalau untuk luas lokasi lahan makam / kuburan seluas 824 M2 berdasarkan alas hak sertifak hak milik atas nama H. Hotib, Tutupnya (NHL /Uci)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed