Jumat,10 April 2020 Bekasi, Kompas Rakyat Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Wali Kota Bekasi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 433/2210/SETDA.Kesos
Warga Tidak Perlu Panik Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 Sesuai Standar Kesehatan
NEWS!!!