Bekasi, 30 Desember 2025 – Kompas Rakyat
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi secara resmi menyampaikan Laporan Capaian Kinerja Tahun 2025 sebagai wujud nyata komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas publik, serta penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.
Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat serta berperan aktif mendukung Program Prioritas Nasional (PN 2 dan PN 4) dan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, khususnya di wilayah Kota Bekasi.
Kondisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia
Secara kelembagaan, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi didukung oleh 156 personel, yang terdiri dari:
39 Jaksa
100 Pegawai Tata Usaha
17 Pegawai Non-PNS
Dengan komposisi 68 pegawai laki-laki dan 82 pegawai perempuan, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi terus mengoptimalkan kualitas SDM sebagai fondasi utama penegakan hukum yang modern dan humanis.
Capaian Kinerja Bidang Pembinaan
Di Bidang Pembinaan, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi berhasil mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1.097.445.350, atau 110 persen dari target. PNBP tersebut bersumber dari bidang Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, serta Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.
Selain itu, telah dilakukan penetapan status Barang Milik Negara (BMN) sebanyak 81 item, termasuk peningkatan sertifikasi aset berupa tanah, sebagai bagian dari tertib administrasi dan pengamanan aset negara.
Capaian Kinerja Bidang Intelijen
Pada Bidang Intelijen, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan:
12 kegiatan Operasi Intelijen (Lid/Pam/Gal)
13 kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum (Penkum/Luhkum)
5 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah
4 kegiatan Jaksa Menyapa
2 kegiatan Kampanye Antikorupsi
2 kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keamanan Masyarakat (PAKEM)
Selain itu, dihasilkan 3.625 laporan informasi berklasifikasi rahasia yang disampaikan kepada pimpinan sebagai bahan pengambilan kebijakan strategis.
Capaian Kinerja Bidang Tindak Pidana Umum
Di Bidang Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi mencatat:
3.118 perkara tahap prapenuntutan
2.219 perkara tahap penuntutan, termasuk 12 perkara dihentikan melalui pendekatan Keadilan Restoratif
947 perkara tilang
626 perkara pidana yang telah dieksekusi
Capaian ini menunjukkan konsistensi Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara tegas sekaligus berkeadilan.
Capaian Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus
Pada penanganan Tindak Pidana Korupsi, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan:
4 perkara penyelidikan
4 perkara penyidikan
3 perkara penuntutan
1 perkara eksekusi
Sementara pada Tindak Pidana Khusus lainnya (kepabeanan dan cukai), dilaksanakan:
5 perkara penuntutan
1 perkara eksekusi
Capaian Kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)
Di Bidang Datun, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan:
1 kegiatan Bantuan Hukum Litigasi Pemulihan Keuangan Negara
511 kegiatan Bantuan Hukum Non-Litigasi
1 kegiatan Pertimbangan Hukum
53 kegiatan Pendampingan Hukum
156 kegiatan Pelayanan Hukum
Melalui berbagai upaya tersebut, Bidang Datun berhasil berkontribusi pada penyelamatan dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp53.928.340.610.
Capaian Kinerja Bidang PAPBB
Dalam pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB), Kejaksaan Negeri Kota Bekasi:
Menyelesaikan 423 perkara melalui pengembalian barang bukti
Melaksanakan 4 kegiatan lelang
Melaksanakan 2 kegiatan penjualan langsung
Langkah ini merupakan bagian dari optimalisasi pengelolaan aset hasil penegakan hukum.
Dukungan Program Prioritas Nasional
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi aktif mendukung Program Prioritas Nasional melalui pendampingan hukum pada:
Pengendalian inflasi daerah
Program cetak sawah
Program Makan Bergizi Gratis
Peningkatan pelayanan kesehatan
Pemantauan digitalisasi pendidikan
Penerangan hukum kepada masyarakat melalui Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa
Penegasan Komitmen Kejaksaan
Dengan berbagai capaian tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan hukum, guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Tanggapan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Terkait Kasus Alat Olahraga Dispora
Menjawab pertanyaan awak media terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, menjelaskan bahwa pemeriksaan aliran dana belum dilakukan dalam persidangan karena proses pembuktian masih berjalan.
“Karena memang belum masuk ke tahap pembuktian, belum sampai ke situ. Pemeriksaannya masih pada materi lain. Kita hormati proses persidangan,” ujar Sulvia saat konferensi pers Capaian Kinerja Kejari Kota Bekasi Tahun 2025 di Media Center, Selasa (30/12/2025).
Meski demikian, Sulvia menegaskan bahwa penelusuran aliran dana merupakan bagian penting dan pasti akan digali oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada tahapan persidangan selanjutnya.
“Pasti akan ke situ, tenang saja. Pokoknya saya akan tegas soal itu,” tegasnya.
Pernyataan ini menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam mengungkap secara menyeluruh setiap dugaan tindak pidana korupsi, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain demi kepastian hukum dan keadilan.










Komentar