Kota Bekasi – Kompas Rakyat
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memimpin prosesi Pengambilan Sumpah dan Penyerahan Petikan SK bagi 385 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024. Pada kesempatan yang sama, Wali Kota juga menyerahkan SK kepada PNS baru, termasuk lulusan IPDN Angkatan XXXI, dalam acara yang berlangsung khidmat di Balai Patriot Kota Bekasi.
Dalam sambutannya, Tri Adhianto menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi langkah awal dalam memperkuat kapasitas aparatur Pemerintah Kota Bekasi.
“Status ini jangan hanya dipandang sebagai formalitas, tetapi sebagai amanah. Saya berharap teman-teman yang baru saja dilantik bisa lebih giat, bekerja maksimal, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bekasi,” ungkapnya.
Tri juga mengingatkan bahwa perubahan status menjadi PPPK maupun PNS membawa konsekuensi tanggung jawab yang lebih besar. Ia berharap seluruh aparatur yang baru dilantik dapat menjadi teladan di unit kerja masing-masing.
“Kita ingin masyarakat benar-benar merasakan hadirnya pemerintah melalui pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional. Dengan semangat baru ini, saya yakin kinerja Pemerintah Kota Bekasi akan semakin baik dan mampu menjawab kebutuhan warga,” tambahnya.
Acara pelantikan turut dihadiri Wakil Wali Kota Bekasi, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Ketua TP PKK Kota Bekasi Wiwiek Hargono Tri Adhianto, serta Sekretaris TP PKK Wuri Handayani, yang sekaligus memberikan dukungan moral kepada para aparatur baru. (Red)
Komentar