oleh

Warga Kecamatan Bantar Gebang Cairkan Dana Kompensasi TPST Bantar Gebang Per 3 Bulan Bukan 4 Bulan

KOTA BEKASI- RAKYAT OPOSISI

Warga Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi , Meliputi Kelurahan Bantar Gebang, Kelurahan Cikiwul Kelurahan Ciketing Udik dan Kelurahan Sumur Batu Pertanyakan dana kompensasi dari TPST Bantar Gebang .

Camat Bantar Gebang Bersama Lurah  Ciketing Udik didampingi Bimaspol ,Bahbinsa dan  Linmas berdiri didepan banner dengan bertuliskan ” Jalan TPST Bantar Gebang Rusak” Anggaran Banyak ” Jalan ini Harus di Perlebar  Serta Bertuliskan Turunkan Uang Kompensasi per 3 Bulan Bukan 4 Bulan.

H.Cecep Miftah Farid, S, STP, MM, Camat Bantar Gebang, Mengatakan dana kompensasi bagi warga yang terdampak TPST Bantar Gebang harus segera di cairkan mengingat sebentar lagi mau menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

 

Lanjut Cecep Menuturkan  informasi dari   Dinas Lingkungan Hidup DLH Kota Bekasi sudah mengajukan dana talangan ke PJ Walikota Bekasi hanya meminta ke jelaskan terlebih dahulu dari Pemprov DKI Jakarta

Apakah PJ Gubernur DKI sudah mengeluarkan SK GUB dan mentadatangani untuk dana kompensasi  atau belum , Kalau sudah mengeluarkan SK GUB dan di Tanda tangani dana talangan dari Pemerintah Kota Bekasi  siap di cairkan , Mudah – mudahan cair sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 H,  tandasnya. ( Hadi )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed