KOTA BEKASI- RAKYAT OPOSISI
Warga Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi , Meliputi Kelurahan Bantar Gebang, Kelurahan Cikiwul Kelurahan Ciketing Udik dan Kelurahan Sumur Batu Pertanyakan dana kompensasi dari TPST Bantar Gebang .
Camat Bantar Gebang Bersama Lurah Ciketing Udik didampingi Bimaspol ,Bahbinsa dan Linmas berdiri didepan banner dengan bertuliskan ” Jalan TPST Bantar Gebang Rusak” Anggaran Banyak ” Jalan ini Harus di Perlebar Serta Bertuliskan Turunkan Uang Kompensasi per 3 Bulan Bukan 4 Bulan.
H.Cecep Miftah Farid, S, STP, MM, Camat Bantar Gebang, Mengatakan dana kompensasi bagi warga yang terdampak TPST Bantar Gebang harus segera di cairkan mengingat sebentar lagi mau menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Lanjut Cecep Menuturkan informasi dari Dinas Lingkungan Hidup DLH Kota Bekasi sudah mengajukan dana talangan ke PJ Walikota Bekasi hanya meminta ke jelaskan terlebih dahulu dari Pemprov DKI Jakarta
Apakah PJ Gubernur DKI sudah mengeluarkan SK GUB dan mentadatangani untuk dana kompensasi atau belum , Kalau sudah mengeluarkan SK GUB dan di Tanda tangani dana talangan dari Pemerintah Kota Bekasi siap di cairkan , Mudah – mudahan cair sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 H, tandasnya. ( Hadi )
Komentar