oleh

BMPS Kota Bekasi Menolak Terlibat dalam Pelaksanaan PPDB Online 2023-2024

KOTA BEKASI Kompas Rakyat

Polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di Kota Bekasi telah berlangsung sejak 2013 dan belum menemukan titik terang hingga saat ini. Kekecewaan yang dirasakan oleh Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi akibat polemik ini begitu besar, sehingga pihaknya memutuskan untuk tidak mau terlibat lagi dalam pelaksanaan PPDB online pada tahun ajaran 2023-2024.

“Saat ini, kita sepakat tidak mau lagi terlibat PPDB online karena masalah yang belum selesai selama ini,” ungkap Sekretaris BMPS Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly, pada Kamis (11/5/2023).

Menurut Ayung, komitmen antara Pemerintah Kota Bekasi sesuai Permendikbud menyatakan bahwa jumlah rombongan belajar (Rombel) di setiap kelas adalah 32 siswa. Namun, BMPS menilai pemerintah tidak menjalankan aturan tersebut dengan baik, karena tiap rombel di Kota Bekasi terdiri dari 42 siswa tiap kelasnya, yang tidak sesuai dengan kapasitas ruang kelas yang tersedia di SMA Negeri.

Hal ini berdampak pada sekolah swasta yang merasa dirugikan karena kurangnya pendaftar siswa baru di sekolah swasta (SD dan SMP). “Mulai hari ini, kami tidak ikut terlibat dalam PPDB. Dan kita hanya memantau pelaksanaannya saja,” tegas Ayung.

Sekolah swasta mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menjalankan aturan tersebut, sehingga memicu rasa tidak puas dan kekecewaan yang begitu besar. BMPS Kota Bekasi menilai bahwa pelaksanaan PPDB online tidak lagi menjadi solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah ini.

Bayu, Wakil Bidang Humas BMPS Kota Bekasi, menambahkan bahwa jika jumlah rombel di tahun ini masih belum sesuai, maka pihaknya akan melakukan demo besar-besaran. “Sekolah swasta tidak menginginkan hal yang berlebihan, hanya menuntut rombel sesuai aturan,” ujarnya.

Dikatakan, sebelum pernyataan sikap ini disampaikan kepada wartawan, BMPS telah melakukan komunikasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Pihaknya juga menegaskan bahwa tidak akan melakukan upaya apapun dalam kekecewaan tersebut, melainkan hanya menyatakan sikap tidak mau terlibat dalam pelaksanaan PPDB online.

Dalam situasi ini, BMPS Kota Bekasi menekankan bahwa tidak ada kepentingan politik yang terlibat. “Kami hanya ingin memastikan bahwa aturan yang ada dijalankan dengan baik demi kebaikan pendidikan di Kota Bekasi,” pungkas Ayung.

(crls)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed