oleh

Dianggap Korupsi, ANGKER Berunjukrasa Di Kejagung, Tangkap Reza Lutfi Hasan Dirut Perumda Tirta Bhagasasi

Kabupaten Bekasi – Kompas Rakyat

Aliansi anti Korupsi bersama rakyat (ANGKER) berunjukrasa didepan kantor kejaksaan agung RI Jakarta Selatan dengan menuntut dugaan korupsi yang dilakukan oleh direktur utama perumda Tirta Bhagasasi kabupaten Bekasi, ketua umum ANGKER Ade Gentong menyampaikan bahwa Terdapat dugaan korupsi yang dilakukan oleh Reza Lutfi Hasan selaku Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Bhagasasi dengan menjual aset cabang Poncol kepada PT. Mahameru sejahtera.

“Kami Berunjukrasa di kantor kejaksaan agung untuk meminta kepada kepala kajagung segera melakukan pemeriksaan dan penangkapan Dirut Perumda Tirta Bhagasasi (Reza Lutfi Hasan -Red) yang diduga melakukan Korupsi serta penyalahgunaan wewenang jabatan dalam melakukan kerjasama dengan PT. Mahameru, Aset Perumda Tirta Bhagasasi cabang Poncol diduga dijual secara terang-terangan tanpa ada pelepasan aset serta lelang melalui KPNL ” ucap Ade Gentong.

Ade Gentong juga menyampaikan bahwa akan melakukan pengawalan terhadap kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang, serta gratifikasi yang dilakukan oleh direktur utama (Dirut) Perumda Tirta Bhagasasi.

“Angker Akan mengawal kasus dugaan gratifikasi, korupsi serta penyalahgunaan wewenang jabatan yang dilakukan oleh direktur utama perumda Tirta Bhagasasi, jangan sampai aset negara dijual tanpa ada ganti rugi serta seenak udelnya melakukan tindakan yang diduga melawan hukum, kepala kejaksaan agung harus segera melakukan tindakan nyata dengan melakukan pemeriksaan kepada direktur utama perumda Tirta Bhagasasi dengan waktu yang singkat ” ucap Ade Gentong.

Selain itu Ade Gentong mengatakan bahwa selama Reza Lutfi Hasan menjadi Dirut Perumda Tirta Bhagasasi, perusahaan plat merah ini merugi kerena kinerja yang tidak sesuai dengan kapasitas sehingga patut dicurigai bahwa direktur utama tidak becus dalam pengelolaan keuangan Perumda Tirta Bhagasasi.

“Selama Reza Lutfi Hasan menjabat Dirut Perumda Tirta Bhagasasi menjadi merugi, kapasitas Reza harus kita pertanyakan, bisa bekerja atau bisa korupsi sehingga perusahaan milik daerah menjadi rugi, kejagung harus bisa mengungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan para petinggi BUMD kabupaten Bekasi ” tutup Ade Gentong. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed