oleh

Diduga Ratusan Tablet di SMPN 1 Tambun Selatan Disalahgunakan DPD TOPAN -RI Surati Bupati

Bekasi – Kompas Rakyat

Tujuan Pemerintah Pusat memberikan bantuan tablet ke Sekolah adalah untuk menunjang kegiatan pembelajaran. Namun apakah bantuan tersebut mungkin disalahgunakan atau dikorupsikan? jawabannya tentu sangat mungkin apalagi penegakan hukum saat ini cukup lemah dan rendahnya moralitas para oknum pejabat juga menjadi perbincangan dimedia sosial. Kata ketua DPD.TOPAN-RI 21/12

Seperti bantuan tablet dari Pemerintah Pusat tahun 2019 akhir, semestinya harus diperiksa “Apakah tablet tersebut masih ada di Sekolah atau sudah di jual, atau hanya sebagian kecil dibelanjakan oleh para oknum dan sebagian besar uangnya justru masuk kantong?”

Menurut Ketua DPD TOPAN -RI salah satu contoh yang perlu diperiksa adalah Kepala SMPN 1 Tambun Selatan (Annisa Spd Mpd).

“Pada tanggal 13/10/2023 kami telah meminta klarifikasi kepada Annisa Spd., Mpd selaku Kepala Sekolah terkait beberapa hal termasuk bantuan Pemerintah Pusat sebesar Rp 973.000.000,- (sembilan ratus tujuh puluh tiga juta rupiah) yang ditujukan untuk belanja tablet sebanyak 447 unit. Namun sampai saat ini belum ada jawaban dari Kepala Sekolah selaku badan publik dan penanggungjawab bantuan tersebut”. Sambungnya

Sikap Kepala Sekolah yang tidak koperatif, menimbulkan kecurigaan pihaknya (DPD TOPAN -RI) yang kemudian melakukan investasi langsung untuk mengetahui informasi dari para siswa SMPN 1 Tambun Selatan”
Oleh karena Annisa Selaku Kepala Sekolah tidak koperatif, maka kami melakukan investasi langsung kepada puluhan siswa SMPN 1 Tambun Selatan mulai kelas VII, Kelas XIII dan kelas IX, ada hal yang sangat menarik dari hasil investasi yang kami lakukan yaitu menurut sebagian siswa kelas IX mereka hanya dipinjamkan satu kali saja tablet oleh pihak sekolah, dan sebagian kelas IX mengaku tidak pernah dipinjamkan, dengan kata lain ” tidak semua kelas IX memanfaatkan bantuan tablet tersebut” Dan yang lebih menarik adalah, seluruh siswa kelas VII dan kelas VIII mengaku PIHAK SEKOLAH TIDAK PERNAH MEMINJAMKAN TABLET UNTUK MEREKA lantas kemana bantuan tablet yang diberikan Pemerintah Pusat untuk SMPN 1 Tambun Selatan tersebut????? Padahal jelas bahwa tablet tersebut dialokasikan untuk dipinjamkan kepada para siswa sehingga dapat dimanfaatkan, kebijakan itu merupakan upaya pemerintah mempersiapkan anak bangsa sehingga mampu bersaing di era kemajuan teknologi yang semakin meningkat ini”. Tambahnya

Menurutnya ( Ketua DPD TOPAN -RI) tidak menutupi kemungkinan bahwa tablet tersebut disalahgunakan.

“Ini permasalahan serius, dan tidak menutupi kemungkinan bahwa tablet tersebut telah disalahgunakan. Tentu Anisa selaku Kepala Sekolah mempunyai kewajiban hukum untuk memberikan jawaban terkait keberadaan bantuan tablet tersebut “.

” Dia juga mengatakan, aparat penegak hukum maupun Pemerintah Daerah harus melihat permasalahan ini dengan serius dan kami telah mengirim surat permohonan atensi kepada Bupati atas dugaan penyalahgunaan bantuan tablet tersebut.”

Menurutnya, tidak saja masalah tablet yang sangat janggal, anggaran dari Pemerintah Pusat maupun anggaran dari Pemerintah Daerah selama Kepada Sekolah tersebut menjabat di SMPN 1 Tambun Selatan juga harus diperiksa. Dan Menteri Keuangan juga perlu atensi atas permasalahan ini untuk ditindaklanjuti, sehingga tidak menjadi preseden buruk kedepannya. Tutupnya (Red)

Sekedar informasi : Beredar dimedia Sosial, Uang Study Tour (Outing Class) Sebesar Rp 1.500.000,- dari Orang tua/wali murid SMPN 1 Tambun Selatan tahun 2023 dikritisi para mahasiswa dan Para Aktivis.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed