oleh

Dugaan Transaksi Haram Pejabat Disdukcapil, Gratifikasi Kasubag Keuangan dan Pengusaha

Kota Bekasi – kompas rakyat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi terima Uang dari seorang pengusaha yang berinisial RS, dari tahun 2021 telah memberikan kepada NHA seorang Kasubag Keuangan untuk kepentingan pekerjaan dimana RS memberikan gratifikasi kepada oknum disducapil tersebut, Senin 3/4/2023.

“Saya menduga ada transfer sejumlah uang dari tahun 2021 dan pada tanggal 22 Agustus 2022 mentransfer 15.000.000 kepada no. rekening NHA, berupa bentuk dugaan gratifikasi di dinas itu, anggaran yang cukup besar membuat bahwa Disdukcapil tidak lepas dari tindakan gratifikasi,” kata Izhar Ketua LSM Baladaya.

Izhar juga mengatakan bahwa Dugaan Gratifikasi yang dilakukan via transfer berjumlah Rp75.000.000, diserahkan kepada Kasubag Keuangan dengan bentuk transaksi elektronik.

“Ada transaksi via elektronik yang diberikan kepada orang dinas, berupa dugaan mendapatkan pekerjaan, ini bentuk dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Kasubag Keuangan dan pengusaha, dan harus diungkapkan oleh APH, saya sudah mengumpulkan bukti – bukti dan akan melaporkan ke Polda Metro Jaya bentuk tindakan gratifikasi,” ujar Izhar.

Uang yang diberikan berupa titipan pekerjaan kepada Disdukcapil dimana terdapat Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Ini jelas bentuk gratifikasi oleh pejabat Kasubag Keuangan dan Kepala Dinas Dukcapil dimana dijanjikan pekerjaan oleh pejabat serta ada transaksi gelap maka kami meminta PPATK untuk memeriksa semua pejabat Disdukcapil, karena diduga ada rekening gendut para pejabat disana,” tutup Izhar.

Saat kompas rakyat konfirmasi dengan Taufiq Rahmat Hidayat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi dengan berita yang beredar via sambungan Whatsapp.

Masih dicek Informasi yang beredar dan Sekdis dalam hal ini sedang menindak lanjuti pada pihak yang dituduh menerima gatifikasi.

Iya kita ga mau asal tuduh bang apalagi waktu yang diberitakan sudah 2 tahun lalu. Terus bila mana nanti apa yang dituduhkan benar apa yang langkah tegas atau sikap pak Kadis.

“Setiap informasi jika sdh ada klarifikasi akan ditindaklanjuti bang” tegasnya

dan ketika melakukan klarifikasi kesekdis sidukcapil lewat whatshap ” Ga benar bang,Nanti akan ada kralifikasi dari yang bersangkutan “jawab Ridwan

lewat jawaban whatshapnya (NHL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed