oleh

Jaksa Tipikor Geledah Kantor Sekwan DPRD MBD

Tiakur Kab,MBD
Kompas Rakyat.com: Kejaksaan negeri Tiakur Kabupaten Maluku Barat Daya kembali melakukan penggeledahan Sekretariat DPRD terkait dugaan Korupsi salah bayar, yang melibatkan sejumlah pejabat penting yang belum diketahui secara jelas rimbahnya.

Dalam penggeledahan tersebut kali ini Kejaksaan memfokuskan penggledahan pada ruang bendaharawan sekretariat DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya (mbd) dan berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang telah dibidik dalam pemeriksaan Jaksa Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) “baik saksi maupun pelaku pentolan korupsi Rp 800 juta yang merugikan Negara.

Sementara itu,Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tiakur Kabupaten Maluku Barat Daya ( mbd) Hendra Pude, SH.MH yang berhasil di konfirmasi pekan kemarin oleh sejumlah awak media di ruang kerjanya,Pihaknya membenarkan kalau penyidik Kejaksaan Negerk Tiakur Kabupaten.Maluku Barat Daya telah berupaya mencari sejumlah barang bukti yang terkait korupsi salah bayar oleh mantan bendahara Sekwan tahun anggaran 2012-2013 lalu.

Menurutnya kasus korupsi yang menyeret mantan bendahara Sekwan insial NL dan kroninya tersebut kini sudah dinaikan statusnya ke-penyidikan.Kemudian juga Jaksa akan gelar perkara ini secara terang benderang dalam waktu dekat ungkap kasi intel.

Ditanya”siapa pejabat yang terlibat terkai kasus korupsi salah bayar sehingga dapat merugikan negara miliaran rupiah ?.Adapun kerugian negara sementara jaksa masih terus mengumpulkan bukti- bukti,termasuk meminta pihak BPK untuk mengaudit kerugian negara.

“Michel Rijoly”
“Kepala Inspektur”

 

Dari penggeledahan itu Kejaksaan telah menemukan sejumlah bukti,berupa bukti transferan ke-sejumlah orang yang menerima uang tesebut,dan uang yang di korupsi sangat fantastis katanya. Kami berharap kepada masyarakat agar bersabar serta menunggu hasil penyidikan kasus ini agar bisa terang-benderang akan dibuka kepublik.

Terpisah,Pj,Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya ( mbd)Drs,Daud Reimialy yang berhasil dikonfirmasi diruang kerjanya pekan kemarin terkait penggeledahan yang telah dilakukan Jaksa Tipikor dibagian keuangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maluku Barat Daya (mbd) meyebutkan hal itu adalah sah-sah saja menjawab waetawan,oleh karena kasus salah bayar itu sudah lama diproses Jaksa.

Adapun kasus yang telah ditangani oleh pihak Adiyaksa memang sudah lama,namun kali ini Jaksa sangat serius untuk menangani kasus dugaan korupsi salah bayar yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Maluku/ Maluku Utara senilai Rp.800 juta.

Menurut Reimialy,kasus salah bayar dari Bank BPDM ke- Nejo Letlora berjumlah Rp.800 jt tersbut adalah sebuah kesalah besar dari Bank.Dimana Nejo Letlora pada waktu itu hanya mengajukan permintaan di bank senilai Rp.80 jt, dan bukan Rp,800 juta yang telah dicairkan bendahara saat itu.

Uang yang dicairakan diduga telah dipakai habis oleh saudara Nejo Letlora(NL).Kemudian pula dari Inspektorat Tiakur pernah memerintahkan yang bersangkutan agar uang tersebut dikembalikan.Namun sayangnya Perintah Inspektorat diabaikan sehingga kasus ini akhirnya diambil alih oleh Kejaksaan Negeri Tiakur “menyesalpun tiada guna karena sudah terlambat ujarnya..

Sementara itu Kepala Inspektorat Maluku Barat Daya Michael Rijoly yang dimintai komentarnya terkait Kasus Korupsi RP.1,2 Miliar yang menyeret Mantan bendahara Sekwan tahun anggaran 2012-2013 Nejo Letlora mengatakan,dari pihak Inspektorat telah melaksanakan tugasnya dengan baik,yakni kasus ini sudah disidangkan,antara lain menyuruh Saudara NL untuk mengganti uang yang telah dipakai selama ini.

Akan tetapi perintah itu telah diabaikan.Misalnya saja uang berjumlah Rp.800 jt yang telah dipakai agar diganti secepatnya.Akan tetapi yang bersangkutan kelihatan sudah pasrah mungki dikarenakan tidak punya uang lagi sehingga sampai sekarang ini NL, baru menyetor sekitar Rp 80 juta.
Sementara sisanya itu tidak menyanggupi pelunasannya sehingga kasus ini terpaksa diproses Jaksa, terang Rijoly.(em)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed