oleh

Kasus video porno patty telah di tangani polres MBD

Tiakur kab.MBD kompas rakyat.com: menyikapi kasus video porno yang melibatkan warga setempat (Dk)67 yang di ketahui sebagai seorang saniri Desa, dan(k)17 anak di bawah umur,yang beredar di masyarakat telah di sikapi pejabat kepala desa Pjs.Darius Bastian sp.d, akibat ulah perbuatan asusila yang di sebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di kalangan masyarakat Desa patty, kecamatan Moa lakor,kab Maluku Barat Daya, akhirnya telah di respon ketua Badan pemusyaratan Desa(BPD) E.k dengan nomor surat 028/BPD/-PN/IX/2023 ditujukan kepada polres Maluku Barat daya (MBD) dengan perihal permintaan penanganan.

Penjabat kepala desa patty,Darius Bastian sp,d. saat di temui awak Media di ruang kerjanya pada tanggal 17/05/2024 mengatakan waktu kejadian saya tidak berada di tempat, karena saya sementara berada di pulau Wetar dalam perjalanan tugas,tetapi pada bulan September tahun 2023,ketua Badan Permusyawaratan Desa(BPD) datang menemui sekertaris Desa yang mengatakan telah beredarnya video porno yang telah meresahkan warga setempat secara umum kaum wanita dan lebih khususnya parah ibu-ibu.

kemudian ketua BPD melanjutkan ke penjabat kepala desa namun saat itu saya tidak berada di tempat “ujarnya”,maka yang menerima laporan itu adalah sekertaris Desa dan atas kerja sama Antara Badan Permusyawaratan Desa dan sekertaris Desa saya ditelpon, maka saya selaku penjabat kepala Desa menanyakan apakah ada bukti-bukti konkrit yang di temukan karena kalo kita melaporkan hal ini tetapi tidak berdasarkan bukti maka kita bisa di tuntut balik.Karena kalau kita melaporkan sesuatu hal harus ada bukti bukti yang mendukung, tetapi mereka mengatakan ada bukti video maka saya minta video meresahkan itu di simpan dan kini di jadikan barang bukti pelapor untuk proses selanjutnya mengenai masalah ini kepada kepolisian Maluku Barat Daya,kata penjabat kepala Desa.

Peristiwa ini di ketahui ketika anak anak SMA berkerumunan ke Wi-Fi, dekat Balai desa untuk menonton video porno tersebut, maka dari situlah diketahui oleh seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa berinsial (RK) maka dengan berkat pendekatan antara pengurus Badan Permusyawaratan Desa bersama masyarakat khususnya siswi SMA yang memintai namanya tidak di sebutkan membuahkan hasil sehingga diambillah video meresahkan yang berdurasi 18,38 detik tersebut menjadi barang bukti untuk dilaporkan ke kepolisian MBD.

Dilihat dari kasus video yang tersebar, maka disimpulkan bahwa para pelaku sedang bermesraan di Padang rumput,karena pemandangan yang ada tidak asing lagi untuk masyarakat setempat

Menurut pemerintah Desa,ini harus di tuntaskan supaya tidak terjadi lagi kasus kasus seperti ini, yang mencemarkan nama Desa dan merusak pergaulan generasi muda, terlebih khusus anak-anak yang masih di bangku pendidikan

Dari hasil pantauan perkembangan kasus video syur di polres Maluku Barat Daya,sejak Selasa(21/2024) kemarin pukul 14,00 dari hasil pantauan media bhawa, kami mendapat keterangan dari kasat Reskrim yang mengatakan perkembangan kasus ini sudah di tangani sejak tahun 2023,namun ketika di panggil pelaku tidak berada di Moa dan tengah berada di Ambon, kemudian pihak Serse berjanji akan melakukan pemanggilan kepada pelaku untuk di mintai keterangan, ungkap kasat Reskrim Maluku Barat Daya (PL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed