oleh

KETUA LSM IFC .: KEPSEK SMPN 4 BABELAN KAB. BEKASI TERTUTUP TENTANG TRANSPARANSI ANGGARAN, DIDUGA AJANG KORUPSI

Kompas Rakyat Kab.Bekasi Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Fight Corruption (IFC) Intan sari geny , S.H. Menyayangkan Sikap Kepala SMPN 4 Babelan karena diduga tidak terbuka dalam penggunaan anggaran Dana Bos Tahun 2020 ketika di konfirmasi wartawan media ini melalui surat konfirmasi pada tanggal 23 November 2021

Dalam Jawaban suratnya Kepala Sekolah justru menanyakan balik legalitas Media ini, alasannya karena pertanyaan media ini tentang rincian penggunaan anggaran dari pemerintah itu dianggap rahasia, tapi tidak di jelaskan rahasia apa..

Karena transparansi penggunaan anggaran tersebut dianggap penting mengingat laporannya, Anggaran yang direalisasikan SMPN 4 Babelan pada tahun 2020 sangat besar apalagi dimasa Pandemik Covid -19 yaitu Rp 2.603.527.490,
SKU Kompas Rakyat pun segera memberikan kopian legalitasnya kepada kepala sekolah melalui security SMPN 4 Babelan, akan tetapi hingga saat ini tidak ada jawaban kepala sekolah terkait penggunaan anggaran yang ia kelola pada tahun 2020 tersebut, lantas Apa sebenarnya yang terjadi dengan anggaran yang sangat besar itu???

Terhadap pemberitaan SKU Kompas Rakyat yang mempertanyakan penggunaan anggaran tersebut Ketua Umum LSM IFC ibu Intan Sari Gani, SH. mengecam keras Kepala SMPN 4 Babelan karena kangkangi hak wartawan untuk mendapatkan informasi

“Ini jelas mengkebiri hak wartawan yang sudah diatur dalam UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU .No 40 tahun 1999 Tentang PERS ,” ucap ibu Intan Sari Gani SH. Ketika dimintai tanggapannya Sabtu 15 Januari 2022

“bahwa telah jelas tertuang dalam Permendikbud Prinsip pengelolaan dana bos harus memenuhi Efektivitas, Efisiensi, akuntabilitas, dan Transparansi apalagi dengan Anggaran yang dikelolah manajemen SMPN 4 sangat besar bahkan milyaran rupiah di tahun 2020”

“ini masalah serius dan perlu di perhatikan semua pihak, terlebih kepala Dinas Pendidikan wajib memperhatikan persoalan ini dan melakukan evaluasi agar Pendidikan di kabupaten Bekasi tetap dapat kepercayaan dari masyarakat”.
Tutup ibu Intan sari geny , S.H. ( Ketua Umum Indonesia Fight Corruption ). Bersambung…WS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed