Bekasi Kompas rakyat – Hari ini Jum’at, 01 Juli 2022 DPRD Kabupaten Bekasi adakan rapat kerja di ruang Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi dengan Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Bekasi terkait ramainya pemberitaan dugaan pemotongan bonus atlit NPCI Kabupaten Bekasi yang dipotong sekitar 30 persen oleh pengurus NPCI Kabupaten Bekasi.
Ketua Umum IWO Indonesia NR. Icang Rahardian, SH meminta seharusnya dirinya untuk dilibatkan dalam rapat tersebut pasalnya dirinya memiliki data yang akurat berupa rekaman adanya pengakuan dari atlet NPCI Kabupaten Bekasi yang mendapatkan medali emas yang di duga bonusnya telah di potong oleh pengurus NPCI Kabupaten Bekasi.
“Saya berharap kami dilibatkan karena kami memiliki bukti rekaman dialog antara saya dengan salah satu atlet yang diduga bonusnya telah di potong. Berikan kesempatan kepada kami untuk menghidangkan rekaman itu dan biarkan publik yang akan menilanya siapa yang telah berbohong terkait dugaan pemotongan bonus atlet dan dugaan ketidak transparanan anggaran hibah APBD Kabupaten Bekasi terhadap NPCI Kabupaten Bekasi.” Ungkap Ketua Umum IWO Indonesia di kediamannya, Jum’at 01 Juli 2022.
Icang menambahkan kalau dirinya adalah Kuasa Hukum dari mantan pengurus NPCI yang telah di berhentikan karena mempertanyakan ke transparanan anggaran NPCI Kabupaten Bekasi, dan dirinyapun siap menghadirkan si pemberi kuasa untuk memberikan keterangan kepada DPRD Kabupaten Bekasi.
“Saya pun sebagai penerima Kuasa dari salah satu pengurus NPCI Kabupaten Bekasi yang di berhentikan oleh NPCI karena klien saya mempertanyakan transparansi anggaran NPCI Kabupaten Bekasi. dan saya siap menghadikan klien saya untuk memberikan keterangan di DPRD Kabupaten Bekasi.” Tutupnya. (Red)
Komentar