oleh

PEDULI : PKPM & PPM BANTU RAMALLANG UANG TUNAI SEBESAR Rp.3.555.000. : PENDERITA PENYAKIT KOMPLIKASI .

MAKASAR ,KOMPAS RAKYAT . COM ~
Pendamping Kebijakan Pemerhati Masyarakat
Salam Peduli Masyarakat Sul-Sel Seruan ucapan dari lembaga PKMP dan PPM bersama – sama anggota relawan disulawesi selatan minggu 29/11/2020.

Dalam kebijakan PKPM SUL-SEL dan Pemerhati Peduli Masyarakat (PPM) menyalurkan bantuan UANG TUNAI Sebesar Rp.3.555.000 (Tiga Juta Lima Ratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah) Kepada korban yang bernama RAMALLANG Yang Saat Ini Menderita Penyakit Komplikasi Yang Beralamat di Bocci , Desa Balassuka Kecamata Tombolopao Kabupaten Gowa Sulawesi selatan .

Disini peran Lembaga Pendamping Kebijakan Pemerhati Masyarakat (PKPM) Bersama Komunitas Pemerhati Peduli Masyarakat (PPM) Kembali Menunjukkan Kepeduliannya Kepada Sesama, Dengan Menyalurkan Bantuan Kepada Warga Penderita penyakit Komplikasi .

Untuk Bantuan Tersebut Disalurkan Secara Simbolis Oleh Bapak EKA DARMAWANSYAH Selaku KETUA UMUM PKPM SUL-SEL Dan Bapak Ansyar Selaku SEKRETARIS UMUM PKPM Kepada Ramallang .

Pada Penyaluran Ini,Ketua Umum PKPM Didampingi Para Pengurus PKPM Sul-Sel dan Pengurus Komunitas PPM. Menurut Ketua Umum PKPM, Bantuan Yang Kami Salurkan Merupakan Bentuk Kepedulian Dan Gerakan Sosial Kemanusiaan Seluruh Pengurus Dan anggota PKPM Sulsel Dan Komunitas PPM Untuk Meringankan Beban Kepada Orang Tua Muh.Alif

“Semoga Bantuan Uang Tunai Sebesar Rp.3.555.000 (Tiga Juta Lima Ratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah) Yang Kami Salurkan Untuk Bapak Ramallanh Yang Menderita Penyakit Komplikasi, Kami Berharap, Semoga Dengan Kehadiran Kami Bisa Sedikit Meringankan Beban Bapak Ramallanh, Apalagi Saat Ini Kita Berada Di Tengah Pandemi Covid 19,” Kata Ansyar Sekretaris Umum PKPM

Informasi ini diketahui Tertanda dari Arsyam Basri WAKIL SEKRETARIS UMUM PKPM,
KETUA UMUM PKPM ,DEWAN PEMBINA PKPM, serta DEWAN PENASEHAT PKPM laporan dari Sulawesi selatan Makasar
(Eric Vr )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed