oleh

Pemkot Bekasi Jemput Bola, Layanan Adminduk Langsung Dilayani di Kelurahan

Kota Bekasi -KOMPAS RAKYAT

Dalam rangka menyambut HUT ke-25 Kota Bekasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi “jemput bola” dengan mendatangi kantor Kelurahan Jakasampurna untuk melayani administrasi kependudukan (adminduk), Rabu, 26 Januari 2022.

Kepala Disdukcapil Taufiq R Hidayat menyampaikan, pelayanan jemput bola adminduk dilakukan secara rutin dan door to door ke rumah warga. Namun, dalam momen menyambut HUT Kota Bekasi Ke – 25, Pemkot menggelar door to door ke kantor-kantor kelurahan se-Kota Bekasi. Yang dilayani antara lain rekam catatan kependudukan untuk seluruh warga kota Bekasi termasuk orang yang berkebutuhan khusus seperti lansia, orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJK), dan orang sakit yang kemampuan mobilitasnya sudah berkurang.

“Sebenarnya kegiatan jemput bola pelayanan tersebut sudah rutin kami gelar, terutama bagi warga rentan seperti lansia, ODGJK, ataupun orang yang sakit. Selalu kita adakan jemput bola, siapa pun yang mengajukan pasti kita datangi. Biasanya itu door to door, berhubung sekarang-sekarang ini momennya sedang menyambut HUT ke-25 Kota Bekasi, kami adakan secara bergantian di kantor -kelurahan se- Kota Bekasi,” ujar Taufiq.

Tambahnya, “ODGJK wajib direkam data adminduknya, dan semua datanya harus berinduk ke NIK e-KTP. Jadi, target kita semua warga Kota Bekasi harus memiliki e-KTP.”

Terkait mekanismenya, berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Bekasi, pelayanan jemput bola sudah ditentukan lokasi dan kuotanya, yakni dari 1 kecamatan hanya digelar di 2 kelurahan.

“Khusus dalam menyambut HUT ke-25 Kota Bekasi, pelayanan jemput bola terjadwal di 1 kecamatan 2 kelurahan. Lokasi dan kuota sudah ditentukan. Kuota per harinya 25 orang per kelurahan,” ungkap Taufiq.

Berikut adalah jadwal dan lokasi “jemput bola” pelayanan adminduk yang dimulai dari pukul 08.00:

a) 27 Januari 2022: Kelurahan Bintara, Bekasi Barat
b) 31 Jebruari 2022: Kelurahan Perwira, Bekasi Utara
c) 2 Februari 2022: Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara
d) 3 Februari 2022: Kelurahan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan
e) 7 Februari 2022: Kelurahan Marga Jaya, Bekasi Selatan
f) 8 Februari 2022: Kelurahan Bojongrawalumbu, Rawalumbu
g) 9 Februari 2022: Kelurahan Sepanjang Jaya, Rawalumbu
h) 10 Februari 2022: Kelurahan Harapan Mulya, Medan Satria
i) 14 Februari 2022: Kelurahan Medan Satria, Medan Satria
j) 15 Februari 2022: Kelurahan Bantar Gebang, Bantar Gebang
k) 16 Februari 2022: Kelurahan Ciketik Udik, Bantar Gebang
l) 17 Februari 2022: Kelurahan Jatiwaringin, Pondok Gede
m) 18 Februari 2022: Kelurahan Jatibening, Pondok Gede
n) 21 Februari 2022: Kelurahan Jati Makmur, Pondok Gede
o) 22 Februari 2022: Kelurahan Jatiasih, Jatiasih
p) 23 Februari 2022: Kelurahan Jati Mekar, Jatiasih
q) 24 Februari 2022: Kelurahan Jatisampurna, Jatisampurna
r) 1 Maret 2022: Kelurahan Jatirangga, Jatisampurna
s) 2 Maret 2022: Kelurahan Mustikajaya, Mustikajaya
t) 7 Maret 2022: Kelurahan Padurenan, Mustikajaya
u) 8 Maret 2022: Kelurahan Jatiwarna, Pondok Melati
v) 9 Maret 2022: Kelurahan Jati Melati, Pondok Melati

Adapun pelayanan adminduk yang dapat diakses warga adalah sebagai berikut :
1. Perekaman KTP dan cetak
2. Akta Kelahiran
3. Kartu Identitas Anak
4. Akta Kematian
5. Akta Perkawinan

Khusus untuk Akta Perkawinan, kelanjutan kepengurusannya dilaksanakan di Disdukcapil pada hari Sabtu, karena pihak-pihak yang berkaitan seperti 2 calon mempelai serta saksi harus hadir.

Iis, salah satu warga yang ikut serta dalam program jemput bola pelayanan adminduk tersebut mengaku puas atas pelayanan Disdukcapil. Pelayanan tersebut membuat masyarakat mudah mengurus hal -hal yang berkenaan dengan kependudukan.

“Dengan adanya pelayanan jemput bola ini kita jadi dimudahkan, menghemat waktu, lokasinya juga tidak jauh dari rumah. Untuk pelayanannya saya puas karena kepengurusan Akta Kematian cepat langsung jadi di saat itu juga,” ucapnya.

(NHL/ADV)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed