oleh

Sertifikat Vaksin Covid,’19 buat bukti untuk perjalanan dimasa PPKM

JAKARTA โ€“ Pelaksanaan PPKM Darurat bertujuan untuk memutus rantai penularan penyakit dan menghentikan wabah COVID-19, kartu vaksinasi Covid-19 jadi syarat dalam perjalanan di Masa PPKM darurat Jawa-Bali.
Dalam bepergian di Masa PPKM darurat, kartu Vaksin COVID-19 menjadi syarat dalam bepergian, dan ditanyakan petugas antar wilayah ataupun di moda transportasi dalam masa PPKM Darurat.

Vaksin dalam masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlaku pada 3 hingga 20 Juli 2021 menjadi keharusan.
Selama periode tersebut masyarakat yang berpergian menggunakan moda transportasi jarak jauh diwajibkan membawa kartu vaksin Covid-19. Kartu atau sertifikat vaksin merupakan tanda bahwa Anda telah divaksin Covid-19.
โ€œPelaku perjalanan domestik yang menggunakan moda transportasi jarak jauh (pesawat, bus dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis I),โ€ demikian bunyi dokumen panduan implementasi pengetatan aktivitas masyarakat pada PPKM darurat di Jawa Bali.
Dengan syarat tersebut, lantas, bagaimana cara mendapatkan kartu vaksin Covid-19?
Cara mendapatkan kartu vaksin Covid-19 bisa dilakukan dengan mengunduhnya di laman https://pedulilindungi.id/. Berikut cara mengunduh atau download kartu vaksin Covid-19.(NHL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed