oleh

Gelar Rapat Paripurna Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2023, DPRD Kota Depok Dengarkan Laporan Keterangan PertanggungJawaban Wali Kota Depok

Kompas Rakyat Online

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat paripurna masa sidang pertama tahun sidang 2023
dalam rangka : Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Depok Tahun 2022, Jum’at, 31 Maret 2023

Acara dihadiri Ketua DPRD kota Depok, H. T.M. Yusufsyah Putra, Wakil ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo,
S.Sos.Yeti Wulandari, S.H dan H. Tajudin Tabri, SH, serta tamu undangan dari beberapa instansi pemerintah daerah
diwilayah kota Depok.

Ketua DPRD Kota Depok juga menyampaikan jumlah absen kehadiran pada saat sidang DPRD kota Depok sebanyak 31 orang
atau melebihi kapasitas yang ada sedangkan jumlah yang izin 8 orang anggota sisanya 2 sakit.

Mengawali Rapat, Ketua DPRD Kota Depok mengucapkan ucapan selamat kepada pemerintah Kota Depok yang telah menerima
penghargaan Digital Goverment Award dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( PAN RB
), pada Hari Senen, Tanggal 20 Maret 2023.

Penghargaan tersebut masuk dalam peringkat 10 Besar Penerapan Sistem Penerapan Berbasis Elektronik atau SPBE ,
terbaik di Indonesia tahun 2022 dengan nilai predikat 34,2.

Yusufsyah Putra berharap Indeks yang didapatkan agar dapat ditingkatkan lagi terutama spbe yang nilainya masih rendah
antaralain domain tata kelola spbe terdiri dari perencanaan spbe Tekhnologi ,informasi dan komunikasi .

Pada Kesempatan yang Sama disampaikan LKPJ atau Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Depok Tahun 2022
yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kota Depok.

Adapun Penyampaian LKPJK berdasarkan pasal 69 ayat 1 dan pasal 70 ayat 4 Undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah
daerah serta peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Kementerian Dalam Negeri
(Permendagri) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bahwa pemerintah daerah berkewajiban menyampaikan laporan keterangan
Pertanggungjawaban kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir berkaitan hal tersebut diatas
disampaikan laporan pertanggung jawaban Walikota Depok tahun 2022, sebagaimana terlampir “.

Selanjutnya penyampaian Laporan pertanggung jawaban Walikota Depok tahun 2022 yang disampaikan oleh Wakil Walikota
Kota Depok Imam Budi Hartono, dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota menyampaikan LKPJ Walikota Depok disampaikan
pemerintah daerah kepada DPRD Yang berisikan tentang hasil kinerja dan penggunaan anggaran selama 1 tahun, serta
hasil penyelenggaraan pemerintah yang dimaksud terdiri dari 3 unsur.

Pertama; penyampaian pelaksanaan program dan kegiatan serta permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan
pemerintahan.

Kedua; kebijakan strategis yang ditetapkan berkat sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan termasuk
didalamnya DPRD KOTA DEPOK.

Dimana dalam kinerjanya sudah memberikan hal yang positif atau hasil kinerja yang cukup signifikan dalam berbagai
bidang hal itu dapat terlihat pencapaian kinerja makro pembangunan kota DEPOK tahun 2022, persentasi penduduk miskin
0,05 % dari 2,58 % menjadi 2,53 %, penduduk miskin kota DEPOK pada posisi terendah diprovinsi JAWA BARAT dan lima
terendah se Indonesia.

Selain itu pencapaian pengangguran terbuka mengalami penurunan sebesar 1,94 % poin dari tahun sebelumnya hal ini
menunjukan bahwa upaya pemerintah kota Depok menurunkan angka pengangguran menunjukan hasil yang signifikan melalui
program penciptaan wirausaha baru maupun program – program urusan tenaga kerja selanjutnya ditahun 2021 menjadi
81,86% pada tahun 2022 dan termasuk IPN terringgi ke 3 di JAWA BARAT.

Akan tetapi menurut beliau mengakui memiliki ketimpangan IPN antar kecamatan yang perlu mendapat intervensi lebih
lanjut dimana terdapat 4 kecamatan IPN dibawah 80 yaitu kecamatan CIPAYUNG ,TAPOS ,SAWANGAN DAN BOJONGSARI .

Adapun laju pertumbuhan Ekonomi ( LPE ) kota Depok tumbuh 5,24% lebih kecil di bandingkan Jawa Barat dan Nasional
setidaknya terdapat 3 hal penyebab.

Pertama ; berdasarkan dari Lapangan Usaha tahun 2022 di Jawa Barat maupun Nasional sektor pertanian merupakan sektor
yang dominan dan memegang peran karena pertumbuhanya tinggi dan berkontribusi sebesar 20 %.

Kedua ; Lapangan Industri dan pengolahan di Kota Depok , Jawa Barat maupun Nasional sama – sama masuk kontributor
utama pertumbuhan ekonomi pada saat Pandemi Industri Kimia dan Farmasi merupakan yang memberikan share 4 % Di Kota
Depok,

Ketiga ; Adanya peralihan dalam belanja dari Belanja Offline Ke Belanja Online yang berpengaruh terhadap kontribusi
sektor perdagangan yang merupakan salah satu kontributor utama dikota Depok demikian pendapatan perkapita yang sering
dipakai untuk menggambarkan meningkatkan kemakmuran masyarakat secara makro.

Pada tahun 2022, Kota Depok menargetkan pendapatan perkapita sebesar 24,82 juta rupiah dan realisasinya ditahun yang
sama mencapai 38,23 juta rupiah pencapaian PDRB perkapita kota Depok tersebut juga meningkat sebesar 7,21 % pada
tahun 2021.

Hal ini Menggambarkan di tingkat kemakmuran diwilayah kota DEPOK Mengalami peningkatan pada tahun 2022 jika ditahun
2021, pendapatan daerah 1 realisasi pendapatan daerah tahun 2022 adalah 3, 664.656.173.29 atau terialisasi sebesar
101,96 % dari target sebesar 3.594.168.3335, selain itu juga bapak Walikota Kota Depok menyampaikan hasil target yang
telah dicapai sejak 2022.

Acara Rapat Paripurna Kota Depok selanjutnya dibentuk Panitia Khusus LKPD Wali Kota Depok , adapun nama – nama yang
berhasil ditetapkan diantaranya
1. Ikravani Hilman, S.IP (Ketua), PDIP
2. Rienova, (Wakil Ketua), Gerindra

(Barani S)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed